Sempat Kejar-kejaran, Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah

Selasa, 25 Agustus 2020 - 12:35 WIB
loading...
Sempat Kejar-kejaran,...
Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, bersama Polis Diraja Malaysia (PDRM) menggagalkan penyeludupan empat ton pasir timah. Foto/SINDOnews/Ricky Robiansyah
A A A
KARIMUN - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, bersama Polis Diraja Malaysia (PDRM) berhasil menggagalkan upaya penyeludupan empat ton pasir timah tanpa dilengkapi dokumen, Selasa (18/8/2020) lalu.

(Baca juga: Tersangka Teror Bom Molotov Kantor PDIP Terancam 12 Tahun Penjara )

Penegahan itu dilakukan Kapal Patroli Bea Cukai Khusus Kepri di Perairan Karang Galang Batam. Sempat terjadi kejar- kejaran antara petugas dan pelaku penyeludupan , hingga akhirnya berhasil ditangkap setelah dibantu oleh kapal PDRM.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto mengatakan, penegahan itu bermula ketika petugas patroli Bea Cukai Kepri menerima informasi adanya speedboat berkecepatan tinggi akan melintasi Perairan Karang Galang Batam.

"Pada awalnya kita menerima informasi terkait adanya speed boat bermuatan pasir timah ilegal akan melintasi perairan Karang Galang Batam. Dari informasi itu selanjutnya kita lakukan pengejaran," kata Agus, Selasa (25/8/2020).

Agus mengatakan, saat melakukan pengejaran terhadap speedboat berkecepatan tinggi itu, ABK speedboat sempat mengecoh petugas dengan membuang beberapa barang bawaannya. (Baca juga: Miris, Keluarga Diduga Bongkar Paksa Peti Jenazah COVID-19 )

"Akan tetapi petugas kita tetap melakukan pengejaran dan berkoordinasi bersama PPM wilayah 2 Pangerang PDRM untuk membantu melakukan pengejaran. Hasilnya pelaku penyeludupan semakin terpojok dan berhasil ditangkap," kata Kakanwil.

Sebelum berhasil diamankan oleh PDRM, para pelaku penyeludupan sempat mencoba melakukan upaya melarikan diri dengan mengkandaskan speedboat di Perairan Pengerang Malaysia dengan titik koordinast, 1°20.449' U / 104°8.041' T.

"ABK kapal berhasil ditangkap ketika hendak melarikan diri. Saat dilakukan pemeriksaan di kapal, ditemukan sebanyak 80 karung pasir timah ilegal dengan berat masing-masing 50 kilogram," katanya.

Ia mengatakan, saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh PPM Wilayah 2 Pangerang PDRM dengan mempertimbangkan bahwa penindakan terjadi di wilayah perairan Malaysia. (Baca juga: Teknisi Helikopter Rusia Tewas, Polisi Temukan Obat-obatan )

"Maka atas barang bukti penyeludupan berupa speed boat dan muatan pasir timah sebanyak 80 karung seberat 50 kg dengan total perkiraan nilai RM 650.000,00 beserta ABK dilakukan pemeriksaan, penelitian, pendalaman serta proses lebih lanjut disana," katanya.

Diketahui, sebanyak empat ton pasir timah ilegal itu rencananya akan diseludupkan ke Negara Singapura menggunakan Speedboat berkecepatan tinggi. Akan tetapi, upaya penyeludupan itu berhasil digagalkan usai petugas patroli Bea Cukai Kepri bersinergi bersama Polisi Diraja Malaysia untuk melakukan penegahan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Rekomendasi
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
Sandy Tumiwa Unggah...
Sandy Tumiwa Unggah Foto Bareng Tessa Kaunang, Captionnya Bikin Hebol Lagi
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Infografis
Ular Boa Arab, Punya...
Ular Boa Arab, Punya Mata Unik untuk Berburu Mangsa di Gurun Pasir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved