Saka Tatal Ucapkan Sumpah Pocong, Begini Respons MUI Jabar

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 18:21 WIB
loading...
A A A
Terkait kasus Vina Cirebon, Iman menyarankan agar penyelesaiannya mengedepankan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia, dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan kebenaran. "Kasus ini sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum yang benar, bukan dengan ritual yang tidak sesuai dengan ajaran agama," pungkasnya.

Sebelumnya, Saka Tatal melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Dalam ritual tersebut, ia bersumpah bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Eky dan Vina Cirebon pada 2016 silam. Saka juga mengaku bahwa ia dan tujuh terpidana lainnya adalah korban salah tangkap dan rekayasa kasus oleh pihak kepolisian.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina," ujar Saka dalam sumpahnya. Ia juga menambahkan, "Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih."

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena penggunaan ritual sumpah pocong yang kontroversial dan tanggapan MUI yang menegaskan pentingnya mengikuti ajaran Islam yang benar dalam menyelesaikan perselisihan.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
Kutuk Pesta Gay di Puncak...
Kutuk Pesta Gay di Puncak Bogor, MUI Jabar Minta Dedi Mulyadi Bersuara
MUI Jabar Tegaskan Vasektomi...
MUI Jabar Tegaskan Vasektomi Tanpa Faktor Kedaruratan Medis Hukumnya Haram!
PK Terpidana Kasus Vina...
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Keluarga Histeris dan Pengacara Pingsan
Tok! MA Tolak Peninjauan...
Tok! MA Tolak Peninjauan Kembali 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Soal PK Terpidana Kasus...
Soal PK Terpidana Kasus Vina-Eky Cirebon, Ini Kata Pakar Hukum Boris Tampubolon
Vasektomi Jadi Syarat...
Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Cak Imin: Nggak Ada, Tidak Boleh Bikin Aturan Sendiri!
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Adukan Kasus Mirip Vina Cirebon ke Komisi III DPR
Peluang Bebas Terpidana...
Peluang Bebas Terpidana Kasus Vina di PK Kedua
Rekomendasi
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved