Saka Tatal Ucapkan Sumpah Pocong, Begini Respons MUI Jabar
Jum'at, 09 Agustus 2024 - 18:21 WIB
loading...
A
A
A
Terkait kasus Vina Cirebon, Iman menyarankan agar penyelesaiannya mengedepankan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia, dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan kebenaran. "Kasus ini sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum yang benar, bukan dengan ritual yang tidak sesuai dengan ajaran agama," pungkasnya.
Sebelumnya, Saka Tatal melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Dalam ritual tersebut, ia bersumpah bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Eky dan Vina Cirebon pada 2016 silam. Saka juga mengaku bahwa ia dan tujuh terpidana lainnya adalah korban salah tangkap dan rekayasa kasus oleh pihak kepolisian.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina," ujar Saka dalam sumpahnya. Ia juga menambahkan, "Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih."
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena penggunaan ritual sumpah pocong yang kontroversial dan tanggapan MUI yang menegaskan pentingnya mengikuti ajaran Islam yang benar dalam menyelesaikan perselisihan.
Sebelumnya, Saka Tatal melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Dalam ritual tersebut, ia bersumpah bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Eky dan Vina Cirebon pada 2016 silam. Saka juga mengaku bahwa ia dan tujuh terpidana lainnya adalah korban salah tangkap dan rekayasa kasus oleh pihak kepolisian.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina," ujar Saka dalam sumpahnya. Ia juga menambahkan, "Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih."
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena penggunaan ritual sumpah pocong yang kontroversial dan tanggapan MUI yang menegaskan pentingnya mengikuti ajaran Islam yang benar dalam menyelesaikan perselisihan.
(hri)
Lihat Juga :