Warga Padati Prosesi Sumpah Pocong Saka Tatal: Cari Keadilan Sampai Begini

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 15:14 WIB
loading...
Warga Padati Prosesi...
Ratusan warga berkumpul di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024) menyaksikan prosesi sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal. Foto/iNewsTV
A A A
CIREBON - Ratusan warga berkumpul di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon , Jumat (9/8/2024), untuk menyaksikan prosesi sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Proses ini menjadi sorotan publik, dengan banyak warga yang hadir untuk melihat langsung upaya Saka Tatal dalam membuktikan ketidakbersalahannya.

Menurut tayangan iNews TV, prosesi sumpah pocong dimulai dengan pemandian Saka Tatal. Kemudian, Saka diikat menyerupai jenazah, dan dilanjutkan dengan pembacaan kalimat syahadat. Di hadapan banyak saksi, Saka Tatal mengucapkan sumpah bahwa dirinya tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan maupun pemerkosaan terhadap Vina.

Usai prosesi tersebut, suasana semakin ramai ketika warga yang menyaksikan mulai berdesakan untuk mendekati Saka. Suara-suara keprihatinan dan dukungan terdengar dari kerumunan, menggambarkan betapa besar simpati masyarakat terhadap upaya Saka dalam mencari keadilan.

"Ya Allah, mencari keadilan sampai begini. Mencari keadilan sampai begini, ya Allah," teriak seorang warga dengan penuh emosi.



Setelah selesai menjalani sumpah pocong, Saka Tatal tampak kembali masuk ke dalam padepokan untuk membersihkan diri. Meski begitu, kerumunan warga terus memanggil namanya dan meneriakkan takbir sebagai bentuk dukungan moral.

"Allahu Akbar, Allahu Akbar," seru beberapa warga dengan penuh semangat.

Prosesi sumpah pocong ini dilakukan oleh Saka Tatal sebagai upaya untuk meyakinkan publik bahwa ia tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016. Sanusi, Asisten Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, menjelaskan bahwa sumpah pocong ini juga merupakan tanggapan atas pernyataan Iptu Rudiana yang sebelumnya mengaku siap disumpah pocong untuk membuktikan bahwa Eki adalah anak kandungnya.

Meski demikian, Saka Tatal memutuskan untuk menggunakan sumpah pocong ini untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang telah menghantui hidupnya selama bertahun-tahun. Namun, hingga prosesi dimulai, belum ada konfirmasi kehadiran dari Iptu Rudiana, yang sebelumnya diundang oleh kuasa hukum Saka untuk ikut serta dalam sumpah pocong tersebut.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PK Terpidana Kasus Vina...
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Keluarga Histeris dan Pengacara Pingsan
Tok! MA Tolak Peninjauan...
Tok! MA Tolak Peninjauan Kembali 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Dugaan Kriminalisasi...
Dugaan Kriminalisasi Lansia di Lampung Tengah, Hakim PN Sugih Diminta Terapkan Keadilan
Soal PK Terpidana Kasus...
Soal PK Terpidana Kasus Vina-Eky Cirebon, Ini Kata Pakar Hukum Boris Tampubolon
Susno Duadji Sebut Polisi...
Susno Duadji Sebut Polisi Banyak Salah dalam Kasus Vina Cirebon: Izin Saya Pingsan!
Kasus Vina Cirebon,...
Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Tidak Semua Anggota Polri Boleh Menangkap!
Mantan Kabareskrim Jadi...
Mantan Kabareskrim Jadi Saksi Ahli Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Hadiri Sidang PK, Pegi...
Hadiri Sidang PK, Pegi Setiawan Beri Dukungan Moril 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon
6 Terpidana Pembunuhan...
6 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon-Eky Didatangkan ke PN Cirebon, Keluarga Menangis Haru
Rekomendasi
Egy Maulana Vikri Absen...
Egy Maulana Vikri Absen saat Timnas Indonesia vs Australia
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu, Jumat 14 Maret 2025: Rekaman CCTV Ditemukan, Noah Terancam
Usut Korupsi Pertamina,...
Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Didukung Presiden
Berita Terkini
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
3 menit yang lalu
Tingkatkan Pendidikan...
Tingkatkan Pendidikan dan SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
5 menit yang lalu
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
31 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
45 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
52 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
53 menit yang lalu
Infografis
PBB Tolak Usulan Trump...
PBB Tolak Usulan Trump Relokasi Warga Palestina ke Luar Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved