Komplotan Pencuri Material Proyek Jalan Tol Pekanbaru Ditangkap

Kamis, 09 September 2021 - 05:36 WIB
loading...
Komplotan Pencuri Material...
Pihak kepolisian bersama pihak perusahaan menangkap komplotan pencuri material proyek Jalan Tol Pekanbaru-Kampar. MPI/Banda
A A A
PEKANBARU - Pihak kepolisian bersama pihak perusahaan menangkap komplotan pencuri material proyek Jalan Tol Pekanbaru-Kampar. Sejumlah besi yang akan digunakan untuk pembangunan jalan bebas hambatan itu sudah disita polisi.

Kasubag Humas Polres Kampar, AKP Deni Yusra menjelaskan, ada tiga pelaku yang ditangkap polisi . Mereka adalah E alias AN (31) asal Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara (Sumut), SU alias ID (46) warga Desa Pajajaran Kecatan Rumbio Jaya Kampar, serta MR alias RI (25) warga Bangko Rokan Hilir, Riau. "Saat ini ketiganya dibawa ke Polsek Tambang," kata Deni. Rabu(8/9/2021).

Material proyek Tol Pekanbaru-Bangkinang, Kampar yang dicuri komplotan pelaku berada di STA 17+600 di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampar. Material itu milik CV. Central Pratama Jaya, sebagai salah satu perusahaan yang ikut mengerjakan proyek tol yang bakal terhubung dengan Provinsi Sumatera Barat tersebut.

Barang yang dicuri dan barang bukti yang sudah disita polisi adalah 12 keping seng plat, 50 potongan besi siku. Selain itu polisi juga menyita satu unit mobil Suzuki Carry yang digunakan para pelaku untuk mencuri material. Baca: 41 Napi Tewas di Lapas Tangerang, Lapas di Bali Langsung Antisipasi Kebakaran.

Dia menjelaskan bahwa pencurian itu terjadi pada 7 September 2021. Saat itu petugas keamanan CV Central Pratama Jaya memergoki tiga pelaku sedang beraksi di areal perusahaan.

Pihak keamanan pun menghubungi polisi. Ketiganya pun berhasil ditangkap. "Setelah alat bukti cukup, ketiga ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," pungkasnya. Baca Juga: Niat Mencuri, Pria Ini Malah Cekik Pemilik Rumah hingga Tewas Usai Tepergok.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Kendaraan Kembali...
Arus Kendaraan Kembali ke Jabodetabek Meningkat Jelang Berakhirnya Libur Panjang Iduladha
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, 330 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Regional Nusantara
Lalin Tol Japek Lancar...
Lalin Tol Japek Lancar saat Libur Iduladha, 30 Gardu di Cikatama Dioperasikan Situasional
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Lewati Masa Kritis setelah Kecelakaan di Tol
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Kecelakaan di Tol, 2 Staf Tewas
Lalu Lintas Normal,...
Lalu Lintas Normal, Contraflow KM 55-KM 65 Arah Cikatama Dihentikan
SIG Gandeng BRIN Perkuat...
SIG Gandeng BRIN Perkuat Riset Material Bangunan Berkelanjutan
3 Dekade Jaga Kualitas,...
3 Dekade Jaga Kualitas, Marwani Indah Perkokoh Posisi di Pasar Genteng Beton dan Paving Block
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Rekomendasi
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved