Tilep Duit Proyek Makam, Kepala Dinas LH Karo Ditahan Kejaksaan

Selasa, 06 Agustus 2024 - 06:33 WIB
loading...
A A A
Radius memecah proyek pembangunan TPU tersebut menjadi 7 dengan masing-masing sebagai berikut, penataan kawasan TPU senilai Rp1,19 miliar, pembangun lapangan parkir senilai Rp 48 juta, pembangunan gedung kantor pengelola senilai Rp149,7 juta.

Pembangunan gapura sebesar Rp199,6 juta, pembangunan sumur bor sebesar Rp149,6 juta, pembuatan tembok penahan kolam resapan dan plaza bundaran senilai Rp299,5 juta, dan pemasangan lampu penerangan jalan dan KWH meter di TPU sebesar Rp199,7 juta.

7 proyek tersebut ternyata tidak dikerjakan langsung oleh perusahaan pemenang. Pekerjaan proyek itu dialihkan kepada pihak ketiga.

Bahwa proses seleksi terhadap ke 7 perusahaan yang melaksanakan pekerjaan hanya formalitas karena faktanya kegiatan tersebut tidak dilaksanakan secara langsung.
(ams)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2671 seconds (0.1#10.140)