Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Muarojambi Ternyata Teman Dekat
loading...
A
A
A
MUAROJAMBI - Kasus pembunuhan sadis yang menggegerkan warga Desa Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi, akhirnya terungkap. Rian Virginia (33), yang mayatnya ditemukan terbungkus karung di pinggir Jalan Buper, KM 05, RT 03, ternyata dibunuh oleh teman dekatnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Jimmy Fernando, didampingi Kapolsek Sungaigelam, Iptu Usaha Sitepu, pada Senin (5/8/2024) menyatakan bahwa pelaku adalah Ramadani (32), teman dekat korban yang juga dikenal baik oleh keluarga korban. "Pelaku bernama Ramadani berusia 32 tahun merupakan teman dekat korban. Bahkan orang tua mereka saling kenal," ungkap AKP Jimmy Fernando.
Kasus ini terungkap setelah identitas korban berhasil diketahui melalui otopsi oleh tim inavis Polres Muarojambi. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa Ramadani adalah orang yang terakhir bersama korban sebelum kejadian naas tersebut. "Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku ini yang terakhir bersama korban," tambah Jimmy.
Setelah mengumpulkan cukup bukti dan informasi mengenai keberadaan pelaku, pihak kepolisian segera melakukan penangkapan. Ramadani tidak dapat mengelak saat digerebek oleh petugas, mengakui perbuatannya yang dilakukan pada Kamis (1/8/2024) lalu. "Saat digerebek polisi, pelaku tidak dapat mengelak atas perbuatannya," tandasnya.
Dalam pengakuannya, Ramadani mengaku sakit hati kepada korban sehingga nekat menghabisi nyawa teman kecilnya itu. Eksekusi dilakukan di rumah orangtuanya di RT 39, Lingkar Selatan, Paalmerah, Kota Jambi. Polisi menemukan sejumlah barang bukti di tempat kejadian, termasuk parang yang digunakan untuk membacok dan menikam korban serta kain lap yang dipakai untuk mengusap darah di lantai rumah.
"Saat ini, pelaku dibawa petugas ke Polresta Jambi karena lokasi eksekusinya di Kota Jambi," pungkas AKP Jimmy Fernando.
Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Jimmy Fernando, didampingi Kapolsek Sungaigelam, Iptu Usaha Sitepu, pada Senin (5/8/2024) menyatakan bahwa pelaku adalah Ramadani (32), teman dekat korban yang juga dikenal baik oleh keluarga korban. "Pelaku bernama Ramadani berusia 32 tahun merupakan teman dekat korban. Bahkan orang tua mereka saling kenal," ungkap AKP Jimmy Fernando.
Kasus ini terungkap setelah identitas korban berhasil diketahui melalui otopsi oleh tim inavis Polres Muarojambi. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa Ramadani adalah orang yang terakhir bersama korban sebelum kejadian naas tersebut. "Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku ini yang terakhir bersama korban," tambah Jimmy.
Setelah mengumpulkan cukup bukti dan informasi mengenai keberadaan pelaku, pihak kepolisian segera melakukan penangkapan. Ramadani tidak dapat mengelak saat digerebek oleh petugas, mengakui perbuatannya yang dilakukan pada Kamis (1/8/2024) lalu. "Saat digerebek polisi, pelaku tidak dapat mengelak atas perbuatannya," tandasnya.
Dalam pengakuannya, Ramadani mengaku sakit hati kepada korban sehingga nekat menghabisi nyawa teman kecilnya itu. Eksekusi dilakukan di rumah orangtuanya di RT 39, Lingkar Selatan, Paalmerah, Kota Jambi. Polisi menemukan sejumlah barang bukti di tempat kejadian, termasuk parang yang digunakan untuk membacok dan menikam korban serta kain lap yang dipakai untuk mengusap darah di lantai rumah.
"Saat ini, pelaku dibawa petugas ke Polresta Jambi karena lokasi eksekusinya di Kota Jambi," pungkas AKP Jimmy Fernando.
(hri)