Polisi Tangkap 10 Pelaku Pengeroyok Anggota Brimob hingga Babak Belur

Minggu, 11 Agustus 2019 - 19:47 WIB
Polisi Tangkap 10 Pelaku Pengeroyok Anggota Brimob hingga Babak Belur
Polisi Tangkap 10 Pelaku Pengeroyok Anggota Brimob hingga Babak Belur
A A A
BATAM - Polresta Barelang menangkap 10 pelaku pengeroyokan terhadap anggota Brimob Polda Kepri yakni Briptu Erik Adong. Para pelaku yang diketahui berasal dari kelompok Manik mengeroyok Briptu Erik di Cafe Bintang, Komplek Ruko Top 100 Blok H, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung Batang, Sabtu (10/8/2019) dini hari.

"Kronologis kejadian berawal pada Sabtu (10/8/2019) sekitar pukul 00.30 WIB rombongan Napitulu Pitupulu datang ke cafe bintang dan saat itu Baginda Hutapea anggota Brimob beserta 4 temannya duduk memesan minuman alkohol didampingi oleh pelayan cafe Puspita," ujarnya Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, Minggu (11/8/2019).

Beberapa saat kemudian, datang rombongan Tumbur Sihaloho, Manik beserta rombongan dan memesan minuman bir 2 kes. Kedua rombongan tamu tersebut saling joget-joget di lokasi dan sekitar pukul 03.20 WIB rombongan Tumbur Sihaloho merasa kehilangan jam tangan sehingga menghidupkan lampu cafe dan memberhentikan musik.

"Karena lampu hidup dan musik mati kemudian tamu rombongan Napitulu merasa tidak senang sehingga terjadi cekcok mulut dari kedua rombongan tersebut dan terjadi keributan di dalam cafe hingga keluar cafe," ujarnya.

Selanjutnya, antara kedua belah pihak ini terjadilah keributan dan Baginda Hutapea anggota Brimob menghubungi Erik Adong yang juga anggota Brimob hingga akhirnya korban datang dan mencoba menenangkan peristiwa tersebut.

Nahasnya malah Erik Adong dikeroyok oleh pelaku Manik dan kawan-kawannya hingga babak belur. "Korban alami luka di bagian wajah dan kepala hingga akhirnya korban dibawa ke RSUD Embung Fatimah untuk mendapatkan perawatan medis," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7035 seconds (0.1#10.140)