Marak Kecurangan, Emak-emak Diajak Awasi Pilkada Jabar 2024
Sabtu, 03 Agustus 2024 - 17:51 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Golkar Ajukan Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar, Ridwan Kamil Didukung ke Pilgub Jakarta
Nuryamah memandang, sosok perempuan ini memiliki keunggulannya masing-masing. Salah satunya terkait dengan kejujuran. Menurutnya, peran perempuan sebagai pengawas Pilkada Jabar 2024 sangat penting. Terlebih, Jabar tercatat sebagai provinsi paling rawan kecurangan dalam setiap kontestasi politik.
"Tentu perempuan ini adalah soal kejujurannya, soal perempuan yang selalu menjadi pendidik pertama paling tidak mereka bisa menyebarluaskan tentang kebaikan kebaikan, tentang tahapan-tahapan, tentang larangan-larangan pada pemilihan di 2024," katanya.
Nuryamah menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2023, ada enam poin terkait fokus pencegahan ataupun kegiatan sosialisasi partisipastif.
"Pertama, kita sudah melakukan launching pojok pengawasan tidak hanya di tingkat kabupaten/kota dan provinsi tapi juga seluruh kecamatan yang berjumlah 27 untuk Kabupaten/Kota dan seluruh kecamatan yang ada di Provinsi Jawa Barat," ucapnya.
Yang kedua, pihaknya juga sudah me-launching kampung pengawasan partisipatif di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
"Tingkat kabupaten kota itu sudah memiliki kampung pengawasan partisipatif. Ini biasanya yang memang menjangkau yang tidak tersentuh, contoh misalkan kampung adat, atau kampung-kampung yang memang rawan dalam konteks tadi kerawanan untuk tahapan pemilihan," imbuhnya.
Yang ketiga adalah soal forum warga pengawasan partisipatif. Nuryamah menyebut, forum ini juga sudah di-launching untuk tingkat kabupaten kota dan kecamatan.
Nuryamah memandang, sosok perempuan ini memiliki keunggulannya masing-masing. Salah satunya terkait dengan kejujuran. Menurutnya, peran perempuan sebagai pengawas Pilkada Jabar 2024 sangat penting. Terlebih, Jabar tercatat sebagai provinsi paling rawan kecurangan dalam setiap kontestasi politik.
"Tentu perempuan ini adalah soal kejujurannya, soal perempuan yang selalu menjadi pendidik pertama paling tidak mereka bisa menyebarluaskan tentang kebaikan kebaikan, tentang tahapan-tahapan, tentang larangan-larangan pada pemilihan di 2024," katanya.
Nuryamah menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2023, ada enam poin terkait fokus pencegahan ataupun kegiatan sosialisasi partisipastif.
"Pertama, kita sudah melakukan launching pojok pengawasan tidak hanya di tingkat kabupaten/kota dan provinsi tapi juga seluruh kecamatan yang berjumlah 27 untuk Kabupaten/Kota dan seluruh kecamatan yang ada di Provinsi Jawa Barat," ucapnya.
Yang kedua, pihaknya juga sudah me-launching kampung pengawasan partisipatif di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
"Tingkat kabupaten kota itu sudah memiliki kampung pengawasan partisipatif. Ini biasanya yang memang menjangkau yang tidak tersentuh, contoh misalkan kampung adat, atau kampung-kampung yang memang rawan dalam konteks tadi kerawanan untuk tahapan pemilihan," imbuhnya.
Yang ketiga adalah soal forum warga pengawasan partisipatif. Nuryamah menyebut, forum ini juga sudah di-launching untuk tingkat kabupaten kota dan kecamatan.
Lihat Juga :