Pengacara Keluarga Dini Sera Afrianti Sebut Hakim PN Surabaya Tak Fair
Kamis, 01 Agustus 2024 - 23:43 WIB
loading...
A
A
A
Dia mencontohkan, keterangan saksi ahli Forensik misalnya, bagaimana ahli sudah menerangkan kondisi korban ini bisa sampai meninggal dunia. Bahkan, tentang alkohol pun sudah diklarifikasi secara jelas di dalam persidangan, hakim menanyakan pada ahli Forensik apakah ada kandungan alkohol di dalam tubuh dari korban.
"Secara jelas ahli Forensik mengatakan bahwasanya ada tapi alkohol tak menyebabkan kematian terhadap korban. Itu berbanding terbalik dengan apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam putusannya," paparnya.
Dimas menambahkan, begitu juga keanehan soal luka pada tubuh korban yang dikesampingkan hakim, melihat dalam kondisi mayat sebagai objek korban jadi bukti evidence terhadap korban saja di dalam tampak luar sudah terdapat banyak luka dan bekas-bekas dari penganiayaan. Hal itu juga dikuatkan dengan bukti surat visum et repertum.
Baca juga; Gregorius Ronald Tannur Dibebaskan, Kejati Jatim Ajukan Kasasi
“Dikuatkan dengan bukti surat visum et repertum itu sudah jelas korban mengalami berbagai tindakan kekerasan yang berada di dalam organ-organ viral tubuhnya,” katanya.
"Secara jelas ahli Forensik mengatakan bahwasanya ada tapi alkohol tak menyebabkan kematian terhadap korban. Itu berbanding terbalik dengan apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam putusannya," paparnya.
Dimas menambahkan, begitu juga keanehan soal luka pada tubuh korban yang dikesampingkan hakim, melihat dalam kondisi mayat sebagai objek korban jadi bukti evidence terhadap korban saja di dalam tampak luar sudah terdapat banyak luka dan bekas-bekas dari penganiayaan. Hal itu juga dikuatkan dengan bukti surat visum et repertum.
Baca juga; Gregorius Ronald Tannur Dibebaskan, Kejati Jatim Ajukan Kasasi
“Dikuatkan dengan bukti surat visum et repertum itu sudah jelas korban mengalami berbagai tindakan kekerasan yang berada di dalam organ-organ viral tubuhnya,” katanya.
(wib)
Lihat Juga :