Ini Penyebab Perbedaan Perlakuan terhadap Pemotor Berboncengan saat PSBB

Jum'at, 01 Mei 2020 - 22:22 WIB
loading...
Ini Penyebab Perbedaan...
Petugas di check point Taman Cibaduyut Indah memeriksa pemotor berboncengan. Namun mereka tak melarang asalkan pemotor dan penumpangnya satu alamat. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Masyarakat yang tinggal di kawasan Bandung Raya merasakan perbedaan kebijakan petugas yang melakukan pemeriksaan di check point selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan.

Perbedaan kebijakan dan perlakuan itu dirasakan warga yang berboncengan sepeda motor. Di Kota Bandung, petugas di beberapa check point sangat kaku, tetap melarang orang berboncengan motor meskipun beralamat sama, berstatus suami istri atau adik dan kakak.

Namun petugas Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung yang berjaga check point, mengizinkan pengendara motor berboncengan asalkan ber-KTP dengan alamat sama, berstatus suami istri atau anggota keluarga.

Pemicu perbedaan yang memicu keluhan masyarakat itu bersumber dari Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perwal Nomor 14 tentang Pelaksanaan PSBB. Nomor 14 tahun 2020 tentang PSBB diubah sehari sebelum PSBB diterapkan atau Selasa 21 April 2020.

Perwal tersebut mengacu kepada protokol kesehatan World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia. Dalam protokol WHO, pemotor dilarang berboncengan walaupun berstatus suami istri atau keluarga. Sebab, berboncengan melanggar aturan physical distancing 1,5-2 meter.

Sedangkan Perwal Cimahi, Perbup Bandung dan Perbup Bandung Barat, mengacu kepada Pergub dan Permenkes. Dalam aturan di atasnya itu, masih membolehkan orang berboncengan motor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Imbas Demo Ricuh di...
Imbas Demo Ricuh di Bandung, 5 Bangunan Ludes Dibakar
Viral! Plt Dirut Perumda...
Viral! Plt Dirut Perumda Tirtawening Copot Seluruh CCTV, Alasannya Informasi Bocor Terus
Pawai Akbar Persib Juara...
Pawai Akbar Persib Juara Meriah, KDM Kibarkan Bendera Maung Bandung
Aksi Berburu Koin Membuat...
Aksi Berburu Koin Membuat Sejumlah Taman Rusak di Bandung
California Umumkan Keadaan...
California Umumkan Keadaan Darurat Wabah Virus
Rekomendasi
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Dokter Ungkap Cara Lepas...
Dokter Ungkap Cara Lepas dari Obat Darah Tinggi, Begini Caranya!
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved