ABG Korban Pembunuhan Ditemukan Ngambang di Sungai dengan Tangan Terikat
Senin, 24 Agustus 2020 - 19:25 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Pandra, aparat Polres pesawaran telah berhasil mengungkap persitiwa pembunuhan keji ini dan telah menangkap dua orang pelaku yang merupakan teman lelaki korban.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman dan terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka untuk mencari tahu pasti motif dibalik aksi pembunuhan yang dilakukan oleh kedua pelaku.
Kedua tersangka pelaku pembunuhan diketahui bernama Wahid Latief Juandra bin Pratama Deska (18), warga Dusun Sidobasuki, Bumi Agung Pesawaran dan Rudi Chandra bin Nasarudin (18), warga Dusun Bumi Rejo, Tegineneng, Pesawaran.
"Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pesawaran. Tersangka dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," kata Zahwani.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman dan terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka untuk mencari tahu pasti motif dibalik aksi pembunuhan yang dilakukan oleh kedua pelaku.
Kedua tersangka pelaku pembunuhan diketahui bernama Wahid Latief Juandra bin Pratama Deska (18), warga Dusun Sidobasuki, Bumi Agung Pesawaran dan Rudi Chandra bin Nasarudin (18), warga Dusun Bumi Rejo, Tegineneng, Pesawaran.
"Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pesawaran. Tersangka dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," kata Zahwani.
(awd)
Lihat Juga :