ABG Korban Pembunuhan Ditemukan Ngambang di Sungai dengan Tangan Terikat

Senin, 24 Agustus 2020 - 19:25 WIB
loading...
ABG Korban Pembunuhan...
Warga mengevakuasi jasad ABG 16 tahun korban pembunuhan dari Sungai Ledeng, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Foto/Tangakapan Layar Video Amatir Warga
A A A
PESAWARAN - Warga Desa Rejoagung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung , heboh. Seorang remaja putri ditemukan tewas mengambang di Sungai Ledeng dengan kondisi kedua tangan terikat tali.

Sebelum ditemukan tewas akibat dibunuh, remaja putri ini sempat dinyatakan hilang setelah pergi dari kediaman orang tuanya sejak Kamis (20/8/2020) malam lalu. (BACA JUGA: Ibu Rumah Tangga Tewas di Kamar Kos Saat Asuh Bayi Usia 4 Bulan )

Penemuan jasad korban yang diketahui bernama Dwi Ana (16), warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, ini pertama kali ditemukan warga yang hendak memancing di aliran Sungai Ledeng. Warga kemudian melaporkan peristiwa penemuan mayat korban ke Maposlek Tegineneng. (BACA JUGA: Nyalip dari Kiri dan Hantam Badan Truk Tronton, Pemotor Tewas )

Saat pertama kali ditemukan kondisi jasad korban dalam keadaan tertelungkup dan mengambang di pinggiran sungai serta kedua tangannya masih terikat tali. Polisi dibantu warga kemudian mengevakuasi jasad korban untuk dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. (BACA JUGA: Duel Maut, Pemuda Ini Tewas di Jalan dengan Kepala Belakang Terbelah )

Kabid Humas Polda Lampung Lombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, korban Dwi Ana, remaja putri yang ditemukan tewas mengambang di sungai ini merupakan korban pembnunuhan.

Menurut Pandra, aparat Polres pesawaran telah berhasil mengungkap persitiwa pembunuhan keji ini dan telah menangkap dua orang pelaku yang merupakan teman lelaki korban.

Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman dan terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka untuk mencari tahu pasti motif dibalik aksi pembunuhan yang dilakukan oleh kedua pelaku.

Kedua tersangka pelaku pembunuhan diketahui bernama Wahid Latief Juandra bin Pratama Deska (18), warga Dusun Sidobasuki, Bumi Agung Pesawaran dan Rudi Chandra bin Nasarudin (18), warga Dusun Bumi Rejo, Tegineneng, Pesawaran.

"Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pesawaran. Tersangka dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," kata Zahwani.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Rekomendasi
Mandiri Tunas Finance...
Mandiri Tunas Finance dan APPI Beri Pelatihan Strategi Keuangan bagi UMKM
Miyako Gelar Lomba Desain,...
Miyako Gelar Lomba Desain, Ajak Mahasiswa Berkreasi dan Dukung Pendidikan di NTT
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Berita Terkini
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved