Kadis PMD Padangsidimpuan Tersangka Dugaan Korupsi ADD 2023, Kejari Terbitkan DPO
Selasa, 30 Juli 2024 - 21:30 WIB
loading...
A
A
A
“Dana tersebut telah digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka dan pihak-pihak lain yang melanggar ketentuan pidana,” tegas Lambok.
Tidak sampai disitu, Kejari Padangsidimpuan juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada mantan Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution. Bahkan, pemanggilan ini telah 2 kali dilayangkan penyidik.
“Pemeriksaan sebagai saksi atas nama Irsan Efendi Nasution akan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024,” terang Lambok.
Baca juga; Mapolres Padangsidimpuan Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Penyidik Kejari Padangsidimpuan merasa perlu meminta keterangan mantan orang nomor 1 di Kota Padangsidimpuan tersebut dalam peran dan kapasitasnya sebagai Wali Kota periode 2018-2023.
Tidak sampai disitu, Kejari Padangsidimpuan juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada mantan Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution. Bahkan, pemanggilan ini telah 2 kali dilayangkan penyidik.
“Pemeriksaan sebagai saksi atas nama Irsan Efendi Nasution akan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024,” terang Lambok.
Baca juga; Mapolres Padangsidimpuan Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Penyidik Kejari Padangsidimpuan merasa perlu meminta keterangan mantan orang nomor 1 di Kota Padangsidimpuan tersebut dalam peran dan kapasitasnya sebagai Wali Kota periode 2018-2023.
Lihat Juga :