Jabatan Plh Hanya Sebulan, Pemprov Jatim Godok Nama Pj Bupati Sidoarjo
Senin, 24 Agustus 2020 - 18:18 WIB
loading...
A
A
A
Terpisah, Plh Bupati Sidoarjo Achmad Zaini mengatakan, kewenangan di pemerintahan ada keterbatasan. Dicontohkan, Senin (24/8/2020) akan ada Rapat Paripurna membahas Perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2020.
Pembahasan boleh dilakukan Plh Bupati Sidoarjo, tetapi untuk penetapan harus menunggu Pj Bupati Sidoarjo.
“Tidak boleh dalam penetapan Perubahan APBD dilakukan Plh Bupati Sidoarjo. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ditetapkan Pj Bupati Sidoarjo,” katanya.
Pembahasan boleh dilakukan Plh Bupati Sidoarjo, tetapi untuk penetapan harus menunggu Pj Bupati Sidoarjo.
“Tidak boleh dalam penetapan Perubahan APBD dilakukan Plh Bupati Sidoarjo. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ditetapkan Pj Bupati Sidoarjo,” katanya.
(boy)
Lihat Juga :