Gaji Petugas Bakal Dibayarkan, Layanan PSC Bulukumba Segera Normal
Senin, 24 Agustus 2020 - 17:54 WIB
loading...
A
A
A
Sekadar diketahui, aktivitas di Kantor Public Safety Center (PSC) Bulukumba mendadak sepi, Kamis, 13 Agustus 2020 lalu. Seluruh petugas dan karyawannya mogok kerja karena gajinya tak kunjung dibayarkan oleh pemerintah. Dari informasi yang beredar, gaji para petugas sudah tak dibayarkan selama kurang lebih empat bulan lamanya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bulukumba mendesak dinas Kesehatan (Dinkes) agar segara membayarkan gaji petugas Public Safety Canter (PSC) yang sudah sepekan lebih melakukan mogok kerja.
Hal tersebut ditegaskan salah satu legislator, Andi Soraya Widyasari. Ia mengaku telah melakukan monitoring dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap Dinkes yang merupakan mitra komisinya. Dari hasil RDP tersebut, Dinkes berjanji akan segera melakukan pencarian gaji puluhan petugas PSC yang belum dibayarkan.
“Saat ini untuk PSC sendiri sudah proses di BPD dan segera dicairkan ke rekening masing-masing pegawai,” katanya.
Baca Juga: 54 Petugas PSC Bulukumba Mogok Kerja Karena Empat Bulan Tak Digaji
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bulukumba mendesak dinas Kesehatan (Dinkes) agar segara membayarkan gaji petugas Public Safety Canter (PSC) yang sudah sepekan lebih melakukan mogok kerja.
Hal tersebut ditegaskan salah satu legislator, Andi Soraya Widyasari. Ia mengaku telah melakukan monitoring dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap Dinkes yang merupakan mitra komisinya. Dari hasil RDP tersebut, Dinkes berjanji akan segera melakukan pencarian gaji puluhan petugas PSC yang belum dibayarkan.
“Saat ini untuk PSC sendiri sudah proses di BPD dan segera dicairkan ke rekening masing-masing pegawai,” katanya.
Baca Juga: 54 Petugas PSC Bulukumba Mogok Kerja Karena Empat Bulan Tak Digaji
(agn)
Lihat Juga :