Polda Papua Didesak Usut Tuntas Penyebaran Video Mesum

Senin, 24 Agustus 2020 - 17:13 WIB
loading...
Polda Papua Didesak...
Polda Papua diminta mengusut tuntas pelaku penyebaran video porno dengan korban adalah anggota DPRD Mimika periode 2004-2009 berinisial MM. Saat ini, baru satu orang yang ditangkap karena diduga melanggar UU ITE. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Papua didesak mengusut tuntas pelaku penyebaran video mesum dengan korbannya adalah anggota DPRD Mimika periode 2004-2009 berinisial MM. Saat ini, baru satu orang yang ditangkap karena diduga melanggar UU ITE .

MM, yang juga tokoh masyarakat adat Mimika mengaku dijebak oknum pejabat lantaran tidak senang kebijakannya dikritisi. Padahal aspirasi warga negara dijamin oleh konstitusi dan sebagai pengawasan juga. “Kita sebagai masyarakat punya hak untuk memberikan masukan, karena semuanya mandul, DPR mandul,” kata MM kepada wartawan, Senin (24/8/2020). (Baca juga:
Sebarkan Video Mesum Mantan Kekasih, Pria Ini Ditangkap)

Sayangnya aspirasi warga yang mau berpartisipasi membangun daerah Mimika malah direspons tidak baik. Bahkan menjebak dengan menyebarkan video mesum yang dianggap melanggar UU ITE. “Saya sangat menyesal karena dijebak kepentingan politik pribadi. Saya sebagai korban,” ujarnya. (Baca juga: RUU PDP Harus Antisipasi Pesatnya Perkembangan ITE)

Oleh karena itu, MM meminta keadilan kepada penegak hukum agar pelaku penyebaran video mesum itu ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. “Hukum lebih tinggi dari yang lainnya, karena hukum dewa untuk penolong kita. Saya minta keadilan sesuai UU ITE. Saat ini kasus ditangani Polda Papua, saya sudah dimintai keterangan,” jelas dia.

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan penyebaran video mesum tersebut. “Saat ini tim Krimsus Polda Papua untuk back up kasus tersebut,” jelas Kamal.

Diketahui, kasus video mesum ini beredar hampir dua pekan melalui grup WhatsApp (WA) di Mimika. Di antaranya grup panitia Pesparawi, grup Papeda (Papua Penuh Damai), grup Pemkab Mimika, grup Papua dan Solusi.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
12 Rumah hingga Gereja...
12 Rumah hingga Gereja Rusak Akibat Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Rekomendasi
Korut Tuding Jepang...
Korut Tuding Jepang Berubah Jadi Negara Perang, Apa Pemicunya?
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
Berita Terkini
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved