Pelaku Persetubuhan Sedarah Terancam Diasingkan

Minggu, 28 Juli 2019 - 20:04 WIB
Pelaku Persetubuhan Sedarah Terancam Diasingkan
Pelaku Persetubuhan Sedarah Terancam Diasingkan
A A A
BELOPA - Ketua Ketua Persatuan Muballig Indonesia (Persamil) Kabupaten Luwu, Thahrum mengatakan, kasus persetubuhan atau perzinahan antar saudara kandung sangat mencoreng masyarakat Kabupaten Luwu yang dikenal religius.

"Kejadian ini sangat memalukan, Luwu kena masalah besar, apalagi berita ini sudah sampai ke pemerintah pusat dan viral," ujarnya, Minggu (28/7/2019).

Thahrum menambahkan bahwa Persamil Kabupaten Luwu, telah menanggapi kejadian ini dan telah memerintahkan kepada seluruh mubaliq dan mubaliqah untuk lebih menajamkan persoalan akidah Agama Islam kepada masyarakat.

Thahrum menambahkan, Persamil hanya bisa melakukan pencerahan melalui ceramah dan tausiah. Selebihnya dibutuhkan sikap tegas dari pemerintah. Dia menyebutkan, dalam Agama Islam, hukuman bagi pelaku perzinahan adalah rajam dan dalam konteks hukum adat makan pelaku harus diasingkan atau dibuang keluar kampung.

"Persamil lewat ceramah kalau pemerintah dengan tangan yakni melalui kekuasaan. Jika pemerintah diam ini akan berbahaya bagi kelangsungan generasi, ini adalah penyakit," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lamunre Tengah, Hafidah Junaid mengaku, sudah lama mendapat laporan warganya. Bahkan dia selama ini curiga dan sudah melakukan pendekatan, namun keduanya tak mengakui perbuatannya.

"Saya desak mengakui perbuatannya tetapi selalu menghindar. Mereka sempat keluar kampung dalam waktu cukup lama namun kembali lagi," tandasnya. (Baca juga; Persetubuhan Sedarah Kembali Terungkap di Sulsel )
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6041 seconds (0.1#10.140)