Besok, Ridwan Kamil Jalani Tahapan Penyuntikan Vaksin Sinovac

Senin, 24 Agustus 2020 - 16:56 WIB
loading...
Besok, Ridwan Kamil...
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil , Selasa (25/8/2020) besok dijadwalkan mulai menjalani tahapan penyuntikan kandidat vaksin COVID-19 produksi Sinovac, China .

Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Hermansyah mengatakan, sebelum penyuntikan dilakukan, Ridwan Kamil akan menjalani pemeriksaan fisik dan uji usap (swab test) dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

"Kunjungan pertama, Bapak Gubernur akan diperiksa kondisi fisik dan diambil swab-nya. Jika hasilnya negatif, tiga hari kemudian, Pak Gubernur menjalani proses penyuntikan. Proses uji klinis Bapak Gubernur tidak dapat diliput secara langsung oleh media," ujar Hermansyah di Bandung, Senin (24/8/2020).

Menurut Hermansyah, keikutsertaan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil sebagai relawan uji klinis kandidat vaksin COVID-19 bertujuan untuk meyakinkan masyarakat bahwa uji klinis vaksin dilakukan secara ilmiah.

"Pemerintah memberikan yang terbaik kepada masyarakat melalui proses yang kita tunggu-tunggu, yakni adanya vaksin COVID-19," katanya.

Sambil menunggu tahapan uji klinis selesai dan vaksin COVID-19 dapat diproduksi, Hermansyah meminta masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Sebab, cara terbaik melawan COVID-19 saat ini adalah memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

"Implementasi protokol kesehatan, disiplin pakai masker, jaga jarak, terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan syarat wajib sebelum vaksin COVID-19 ditemukan," tegasnya.

Sementara itu, juru bicara tim uji klinis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) Rodman Tarigan mengatakan, selama uji klinis, setiap relawan melakukan lima kunjungan penelitian. Pada kunjungan pertama, relawan akan mendapatkan penjelasan mengenai alur uji klinis dan swab test.

"Hasil tes akan diumumkan 2-3 hari. Jika hasil tes positif, sukarelawan tidak bisa ikut uji klinis. Kalau hasilnya negatif, bisa ikut dalam proses penelitian selanjutnya,” jelas Rodman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2313 seconds (0.1#10.140)