Keterlaluan! 2 Guru Pondok Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri di Asrama Sekolah
Sabtu, 27 Juli 2024 - 18:01 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan pemeriksaan awal kedua pelaku sebelumnya pernah menjadi korban aksi pencabulan. Kemudian melakukan perbuatan serupa kepada peserta didiknya.
Baca juga; Korban Pencabulan Penjual Siomay Lebih dari 1 Orang
Kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban lain dan pelaku lainnya. Polisi memastikan kedua pelaku merupakan guru di pondok pesantren dan bukan ustadz.
Pelaku RA sudah berkeluarga, sementara AA masih lajang. Kedua pelaku diancam pidana perlindungan anak dengan ancaman 5 hingga 15 tahun pernjara, ditambah sepertiga karena pelaku adalah tenaga pendidik.
Sementara pimpinan pondok pesantren tempat pelaku bekerja melalui humasnya menyatakan pihaknya mengecam keras tindakan pencabulan tersebut. Kedua pelaku sudah dipecat secara tidak hormat dan mencabut semua hak-haknya.
Baca juga; Korban Pencabulan Penjual Siomay Lebih dari 1 Orang
Kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban lain dan pelaku lainnya. Polisi memastikan kedua pelaku merupakan guru di pondok pesantren dan bukan ustadz.
Pelaku RA sudah berkeluarga, sementara AA masih lajang. Kedua pelaku diancam pidana perlindungan anak dengan ancaman 5 hingga 15 tahun pernjara, ditambah sepertiga karena pelaku adalah tenaga pendidik.
Sementara pimpinan pondok pesantren tempat pelaku bekerja melalui humasnya menyatakan pihaknya mengecam keras tindakan pencabulan tersebut. Kedua pelaku sudah dipecat secara tidak hormat dan mencabut semua hak-haknya.
(wib)
Lihat Juga :