Ini Standarisasi dan Tata Cara Mutasi atau Balik Nama PBB-P2, Simak Yuk
Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:35 WIB
loading...
A
A
A
♦ Masuk ke situs https://pajakonline.jakarta.go.id/login , login dengan akun terdaftar
♦ Pilih Jenis Pajak(di sebelah kiri layar), Lalu pilih PBB-P2
♦ Pilih menu pelayanan
♦ Klik "Tambah Permohonan Pelayanan"
♦ Pilih jenis pajak - Pajak Bumi dan Bangunan
♦ Pilih jenis pelayanan - Mutasi
♦ Pilih jenis sub pelayanan - Balik Nama/Mutasi Seluruhnya (Untuk balik nama PBB-P2) atau Pemecahan (Untuk pecah PBB-P2)
♦ Isi Data Pemohon dan data lain yang dibutuhkan
♦ Unggah semua data pendukung yang diminta
Proses balik nama PBB adalah langkah penting untuk memastikan bahwa kewajiban membayar pajak PBB-P2 berada pada pemilik yang sah. Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan melengkapi persyaratan administrasi, Anda dapat menghindari masalah di kemudian hari terkait kepemilikan dan pembayaran pajak.
Yuk segera lakukan balik nama PBB setelah terjadinya peralihan kepemilikan atau hak atas tanah dan bangunan Anda. Selain memastikan legalitas kepemilikan, hal ini juga membantu Anda dalam menjalankan kewajiban perpajakan dengan tepat.
Jangan ragu untuk memanfaatkan layanan online di pajakonline.jakarta.go.id yang memudahkan proses pengajuan balik nama PBB secara cepat dan efisien. Pastikan Anda mengikuti semua langkah dan melengkapi dokumen yang diperlukan agar proses berjalan lancar.
Morris Danny mengajak seluruh masyarakatmenjadi warga negara yang baik, yaitu menjadi masyarakat taat pajak dengan memastikan semua kewajiban perpajakan kita terpenuhi dengan baik!
♦ Pilih Jenis Pajak(di sebelah kiri layar), Lalu pilih PBB-P2
♦ Pilih menu pelayanan
♦ Klik "Tambah Permohonan Pelayanan"
♦ Pilih jenis pajak - Pajak Bumi dan Bangunan
♦ Pilih jenis pelayanan - Mutasi
♦ Pilih jenis sub pelayanan - Balik Nama/Mutasi Seluruhnya (Untuk balik nama PBB-P2) atau Pemecahan (Untuk pecah PBB-P2)
♦ Isi Data Pemohon dan data lain yang dibutuhkan
♦ Unggah semua data pendukung yang diminta
Proses balik nama PBB adalah langkah penting untuk memastikan bahwa kewajiban membayar pajak PBB-P2 berada pada pemilik yang sah. Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan melengkapi persyaratan administrasi, Anda dapat menghindari masalah di kemudian hari terkait kepemilikan dan pembayaran pajak.
Yuk segera lakukan balik nama PBB setelah terjadinya peralihan kepemilikan atau hak atas tanah dan bangunan Anda. Selain memastikan legalitas kepemilikan, hal ini juga membantu Anda dalam menjalankan kewajiban perpajakan dengan tepat.
Jangan ragu untuk memanfaatkan layanan online di pajakonline.jakarta.go.id yang memudahkan proses pengajuan balik nama PBB secara cepat dan efisien. Pastikan Anda mengikuti semua langkah dan melengkapi dokumen yang diperlukan agar proses berjalan lancar.
Morris Danny mengajak seluruh masyarakatmenjadi warga negara yang baik, yaitu menjadi masyarakat taat pajak dengan memastikan semua kewajiban perpajakan kita terpenuhi dengan baik!
(ars)
Lihat Juga :