22.563 Anak di Lebak Putus Sekolah, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat
loading...
A
A
A
LEBAK - Kabupaten Lebak menghadapi masalah serius dengan tingginya angka anak tidak sekolah (ATS). Menurut data terbaru dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek, sebanyak 22.563 anak di Kabupaten Lebak dilaporkan putus sekolah. Angka ini menjadikan Kabupaten Lebak sebagai wilayah dengan jumlah anak putus sekolah tertinggi kedua di Banten, setelah Kabupaten Tangerang.
Data menunjukkan bahwa anak yang putus sekolah karena drop out (DO) di Kabupaten Lebak terdiri dari 1.677 anak di tingkat SD, 4.079 anak di tingkat SMP, dan 2.706 anak di tingkat SMA, dengan total 8.462 anak. Selain itu, terdapat 14.101 anak yang lulus namun tidak melanjutkan sekolah, dengan rincian 4.418 anak dari SD dan 9.683 anak dari SMP.
Ketua PW PII Banten, Ichsanuddin, menyoroti lemahnya sistem perlindungan hak pendidikan bagi anak di Banten, termasuk di Kabupaten Lebak. "Pendidikan masih menjadi barang mewah di Indonesia. Padahal, sekolah adalah hak semua anak tanpa terkecuali," ungkapnya, Jumat (26/07/2024).
Ichsanuddin berharap pemerintah lebih serius memperhatikan dan menjamin pemenuhan hak pendidikan anak, khususnya di Kabupaten Lebak. "Pemerintah harus segera menindaklanjuti data ini dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk menyelesaikan masalah anak putus sekolah," tegasnya.
Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti masalah ini melalui berbagai program pemerintah. "Kami akan terus mensosialisasikan dan memberikan bantuan kepada anak-anak yang putus sekolah melalui program-program Dinas Pendidikan," ujarnya.
Iwan menambahkan bahwa pihaknya akan fokus pada penanganan masalah ini dan segera memberikan bantuan agar anak-anak yang putus sekolah bisa melanjutkan pendidikan mereka. "Ini menjadi perhatian utama kami. Melalui kerjasama dengan Sekda dan Dinas Pendidikan, kami akan mengintervensi masalah ini untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak pendidikan mereka," jelasnya.
Data menunjukkan bahwa anak yang putus sekolah karena drop out (DO) di Kabupaten Lebak terdiri dari 1.677 anak di tingkat SD, 4.079 anak di tingkat SMP, dan 2.706 anak di tingkat SMA, dengan total 8.462 anak. Selain itu, terdapat 14.101 anak yang lulus namun tidak melanjutkan sekolah, dengan rincian 4.418 anak dari SD dan 9.683 anak dari SMP.
Ketua PW PII Banten, Ichsanuddin, menyoroti lemahnya sistem perlindungan hak pendidikan bagi anak di Banten, termasuk di Kabupaten Lebak. "Pendidikan masih menjadi barang mewah di Indonesia. Padahal, sekolah adalah hak semua anak tanpa terkecuali," ungkapnya, Jumat (26/07/2024).
Ichsanuddin berharap pemerintah lebih serius memperhatikan dan menjamin pemenuhan hak pendidikan anak, khususnya di Kabupaten Lebak. "Pemerintah harus segera menindaklanjuti data ini dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk menyelesaikan masalah anak putus sekolah," tegasnya.
Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti masalah ini melalui berbagai program pemerintah. "Kami akan terus mensosialisasikan dan memberikan bantuan kepada anak-anak yang putus sekolah melalui program-program Dinas Pendidikan," ujarnya.
Iwan menambahkan bahwa pihaknya akan fokus pada penanganan masalah ini dan segera memberikan bantuan agar anak-anak yang putus sekolah bisa melanjutkan pendidikan mereka. "Ini menjadi perhatian utama kami. Melalui kerjasama dengan Sekda dan Dinas Pendidikan, kami akan mengintervensi masalah ini untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak pendidikan mereka," jelasnya.
(hri)