Eri Tegaskan Tugas Baru ASN Surabaya, Perizinan Tak Lebih dari 7 Hari

Selasa, 31 Januari 2023 - 22:22 WIB
loading...
Eri Tegaskan Tugas Baru ASN Surabaya, Perizinan Tak Lebih dari 7 Hari
Para aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkot Surabaya saat mengikuti apel. Kini mereka tak bisa bekerja seenaknya karena harus cepat dalam layanan pada warga. Foto: Istimewa
A A A
SURABAYA - Para aparatur sipil negara ( ASN ) kini tak bisa bekerja seenaknya. Mereka harus cepat dalam layanan pada warga. Salah satunya soal pelayanan perizinan yang tidak boleh lama.

Penegasan itu disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada semua jajaran Kepala Perangkat Daerah (PD), Kepala Bidang (Kabid), hingga para staf di halaman Balai Kota, Selasa (31/1/2023).

Eri mengatakan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan sampai menyusahkan warga Surabaya dalam hal pelayanan.



“Jangan pernah meminta kepada masyarakat, karena sampean sudah disumpah. Sampean (Anda) sudah digaji, sudah dapat tunjangan, mosok sik kurang tunjangan sampean (masa masih kurang tunjangannya),” kata Eri.

Dia menegaskan, jika masih ada yang meminta imbalan atau pungli, maka itu menyakiti warga Surabaya. Bukan hanya pungli saja, menurutnya mengulur pelayanan itu juga akan menyakiti warga.



Pada kesempatan itu, Eri meminta agar pelayanan di kantor dinas, kecamatan hingga kelurahan bisa selesai dengan cepat dan mudah. Terlebih, pada pelayanan perizinan di kantor dinas, ia ingin bisa segera selesai dalam waktu 7 hari setelah permohonan.



“Tidak ada pelayanan perizinan yang lebih dari tujuh hari, tolong camkan kepala dinas. Lek pelayanan iku gampang, lakonono lah (kalau pelayanan itu mudah, lakukan lah),” tegasnya.

Jika pelayanan perizinan tak kunjung selesai dalam kurun waktu tersebut, ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Ikhsan untuk mengganti kepala dinasnya. Dalam hal ini, ia tidak ingin jajarannya ada main-main dalam pelayanan perizinan.

“Saya pastikan, kalau 7 hari tidak ada perubahan Pak Sekda, kepala dinas sampai kabidnya ganti semua. Semua dinas. Kalau Pak Sekda nggak berani ganti, saya yang ganti, saya kasih waktu satu minggu, jangan diterus-teruskan mengakar,” tandasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1896 seconds (0.1#10.140)