Eri Tegaskan Tugas Baru ASN Surabaya, Perizinan Tak Lebih dari 7 Hari

Selasa, 31 Januari 2023 - 22:22 WIB
loading...
Eri Tegaskan Tugas Baru...
Para aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkot Surabaya saat mengikuti apel. Kini mereka tak bisa bekerja seenaknya karena harus cepat dalam layanan pada warga. Foto: Istimewa
A A A
SURABAYA - Para aparatur sipil negara ( ASN ) kini tak bisa bekerja seenaknya. Mereka harus cepat dalam layanan pada warga. Salah satunya soal pelayanan perizinan yang tidak boleh lama.

Penegasan itu disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada semua jajaran Kepala Perangkat Daerah (PD), Kepala Bidang (Kabid), hingga para staf di halaman Balai Kota, Selasa (31/1/2023).

Eri mengatakan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan sampai menyusahkan warga Surabaya dalam hal pelayanan.

Baca juga: Pimpinan DPRD Jatim Diperiksa KPK, Diduga Terkait Pengelolaan Dana Hibah Pemprov

“Jangan pernah meminta kepada masyarakat, karena sampean sudah disumpah. Sampean (Anda) sudah digaji, sudah dapat tunjangan, mosok sik kurang tunjangan sampean (masa masih kurang tunjangannya),” kata Eri.

Dia menegaskan, jika masih ada yang meminta imbalan atau pungli, maka itu menyakiti warga Surabaya. Bukan hanya pungli saja, menurutnya mengulur pelayanan itu juga akan menyakiti warga.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tirta Bhagasasi Bekasi...
Tirta Bhagasasi Bekasi Perketat Akurasi Tagihan Air Bersih
Iklim Investasi Kota...
Iklim Investasi Kota Bontang Kian Bergairah, UMK Dominasi Penerbitan NIB di Awal 2026
Gebrakan Pelindo Diapresiasi,...
Gebrakan Pelindo Diapresiasi, Hasil Survei: 85% Lebih Pelanggan Puas
PLN Icon Plus Dukung...
PLN Icon Plus Dukung Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Rekomendasi
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved