2 dari 7 Terduga Pelaku Teror Molotov Kantor PDIP Bogor Anggota Ormas

Senin, 24 Agustus 2020 - 13:44 WIB
loading...
2 dari 7 Terduga Pelaku...
Keluarga dari tujuh orang yang diamankan terkait teror bom molotov tertahan di pintu gerbang Mapolres Bogor. Mereka tak bisa menjenguk anggota keluarganya. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Dua dari tujuh terduga pelaku teror bom molotov di Kantor Sekretariat PAC PDIP Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat , yang telah diamankan petugas Polres Bogor, diketahui merupakan anggota salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas).

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) sekaligus kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar mengatakan, 2 orang yang diamankan Polres Bogor terkait teror bom molotov merupakan klien PUSHAMI. "(Tujuh orang diamankan) dua anggota FPI, klien kami. Yang lainya (5 orang) pencinta Habib Rizieq," kata Azis dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/8/2020). (BACA JUGA: Motif Teror Bom Molotov Kantor PDIP Diduga Terkait Pembakaran Bendera )

Azis Yanuar mengemukakan, tujuh orang yang diamankan tersebut berdomisili di Bogor, Jawa Barat dan sekitarnya. Mereka ditahan di Polres Bogor sejak Kamis 20 Agustus 2020 dengan tuduhan terlibat kasus bom molotov. (BACA JUGA: 7 Terduga Pelaku Teror Bom Molotov Kantor PDIP di Bogor Diringkus )

Yang sangat disayangkan, ujar Azis, beberapa orang yang ditangkap itu tidak diberikan surat penangkapan dan penahanan kepada keluarganya. Hingga saat ini, mereka tidak dapat ditemui oleh keluarga dan kuasa hukum. Ketujuh orang yang diamankan itu tidak jelas keberadaan dan kondisinya. (BACA JUGA: 3 Bom Molotov Dilemparkan ke Kantor PAC PDIP Cileungsi Bogor )

"Pada Ahad (Minggu) 23 Agustus 2020 malam, keluarga didampingi kuasa hukum dari PUSHAMI berusaha menemui tujuh orang yang diamankan pihak kepolisian dengan mendatangi Polres Bogor. Namun dicegat di pintu gerbang Mapolres Bogor dan tidak dapat masuk sama sekali tanpa alasan," ujar Azis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PDIP Sebut...
Legislator PDIP Sebut Tragedi Bus ALS Alarm Keras Kegagalan Pengawasan Transportasi dan Infrastruktur Jalan
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
PDIP Desak Investigasi...
PDIP Desak Investigasi Menyeluruh Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Stasiun Bekasi Timur
Long Weekend, 37.224...
Long Weekend, 37.224 Kendaraan Serbu Wisata Puncak Bogor
Dua Legislator PDIP...
Dua Legislator PDIP Desak Kementerian PU Tegur Kontraktor Sekolah Rakyat di Muncar
Kunjungi Pengobatan...
Kunjungi Pengobatan Gratis di Tangerang, Marinus PDIP: Manfaatkan, Biaya Berobat Mahal
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Rekomendasi
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Jika Tidur Kurang dari...
Jika Tidur Kurang dari 7 Jam Sehari, Ini yang Terjadi pada Tubuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved