2 dari 7 Terduga Pelaku Teror Molotov Kantor PDIP Bogor Anggota Ormas
Senin, 24 Agustus 2020 - 13:44 WIB
loading...
Keluarga dari tujuh orang yang diamankan terkait teror bom molotov tertahan di pintu gerbang Mapolres Bogor. Mereka tak bisa menjenguk anggota keluarganya. Foto/Istimewa
A
A
A
BANDUNG - Dua dari tujuh terduga pelaku teror bom molotov di Kantor Sekretariat PAC PDIP Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat , yang telah diamankan petugas Polres Bogor, diketahui merupakan anggota salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas).
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) sekaligus kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar mengatakan, 2 orang yang diamankan Polres Bogor terkait teror bom molotov merupakan klien PUSHAMI. "(Tujuh orang diamankan) dua anggota FPI, klien kami. Yang lainya (5 orang) pencinta Habib Rizieq," kata Azis dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/8/2020). (BACA JUGA: Motif Teror Bom Molotov Kantor PDIP Diduga Terkait Pembakaran Bendera )
Azis Yanuar mengemukakan, tujuh orang yang diamankan tersebut berdomisili di Bogor, Jawa Barat dan sekitarnya. Mereka ditahan di Polres Bogor sejak Kamis 20 Agustus 2020 dengan tuduhan terlibat kasus bom molotov. (BACA JUGA: 7 Terduga Pelaku Teror Bom Molotov Kantor PDIP di Bogor Diringkus )
Yang sangat disayangkan, ujar Azis, beberapa orang yang ditangkap itu tidak diberikan surat penangkapan dan penahanan kepada keluarganya. Hingga saat ini, mereka tidak dapat ditemui oleh keluarga dan kuasa hukum. Ketujuh orang yang diamankan itu tidak jelas keberadaan dan kondisinya. (BACA JUGA: 3 Bom Molotov Dilemparkan ke Kantor PAC PDIP Cileungsi Bogor )
"Pada Ahad (Minggu) 23 Agustus 2020 malam, keluarga didampingi kuasa hukum dari PUSHAMI berusaha menemui tujuh orang yang diamankan pihak kepolisian dengan mendatangi Polres Bogor. Namun dicegat di pintu gerbang Mapolres Bogor dan tidak dapat masuk sama sekali tanpa alasan," ujar Azis.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) sekaligus kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar mengatakan, 2 orang yang diamankan Polres Bogor terkait teror bom molotov merupakan klien PUSHAMI. "(Tujuh orang diamankan) dua anggota FPI, klien kami. Yang lainya (5 orang) pencinta Habib Rizieq," kata Azis dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/8/2020). (BACA JUGA: Motif Teror Bom Molotov Kantor PDIP Diduga Terkait Pembakaran Bendera )
Azis Yanuar mengemukakan, tujuh orang yang diamankan tersebut berdomisili di Bogor, Jawa Barat dan sekitarnya. Mereka ditahan di Polres Bogor sejak Kamis 20 Agustus 2020 dengan tuduhan terlibat kasus bom molotov. (BACA JUGA: 7 Terduga Pelaku Teror Bom Molotov Kantor PDIP di Bogor Diringkus )
Yang sangat disayangkan, ujar Azis, beberapa orang yang ditangkap itu tidak diberikan surat penangkapan dan penahanan kepada keluarganya. Hingga saat ini, mereka tidak dapat ditemui oleh keluarga dan kuasa hukum. Ketujuh orang yang diamankan itu tidak jelas keberadaan dan kondisinya. (BACA JUGA: 3 Bom Molotov Dilemparkan ke Kantor PAC PDIP Cileungsi Bogor )
"Pada Ahad (Minggu) 23 Agustus 2020 malam, keluarga didampingi kuasa hukum dari PUSHAMI berusaha menemui tujuh orang yang diamankan pihak kepolisian dengan mendatangi Polres Bogor. Namun dicegat di pintu gerbang Mapolres Bogor dan tidak dapat masuk sama sekali tanpa alasan," ujar Azis.
Lihat Juga :