Tak Terapkan Kebijakan Cleansing, Guru Honorer di Jabar Tetap Dipakai
loading...
A
A
A
"Kami akan tetap memperkerjakan honorer, ini supaya tetap bekerja mengajar di sekolah tapi tidak menjamin mengajar di sekolah masing-masing karena sesuai kebutuhan sekolah yang ada," jelasnya.
Diah menyebut, anggaran untuk membayar gaji guru honorer berasal dari biaya operasional pendidikan daerah (BOPD). Dana tersebut berasal dari APBD Provinsi. Dengan begitu, Disdik Jabar tidak akan melepas guru honorer.
"Jadi tidak ada lagi kepala sekolah seenaknya rekrut tanpa kebutuhan," ujarnya.
Seperti diketahui, Disdik Provinsi Jakarta memutus kontrak kerja 107 orang guru honorer. Plt Kepala Disdik Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan guru honorer yang diberhentikan itu diangkat kepala sekolah.
"Jadi apa yang dilakukan para kepala sekolah selama ini mengangkat guru honorer tidak sepengetahuan dari Dinas Pendidikan, dan tidak sesuai kebutuhan, pengangkatannya tidak di-publish, dan pengangkatannya subjektivitas," kata Budi di Balai Kota, Rabu (17/7/2024).
Meski begitu, Budi memastikan, proses belajar mengajar di sekolah akan berjalan seperti biasa di tengah proses pemberhentian atau cleansing guru honorer.
"Proses belajar mengajar di sekolah akan berjalan seperti biasa. Hal ini mengingat jumlah guru honorer yang terindikasi maladministrasi di setiap sekolah hanya sebanyak satu sampai dua guru honorer," katanya.
Diah menyebut, anggaran untuk membayar gaji guru honorer berasal dari biaya operasional pendidikan daerah (BOPD). Dana tersebut berasal dari APBD Provinsi. Dengan begitu, Disdik Jabar tidak akan melepas guru honorer.
"Jadi tidak ada lagi kepala sekolah seenaknya rekrut tanpa kebutuhan," ujarnya.
Seperti diketahui, Disdik Provinsi Jakarta memutus kontrak kerja 107 orang guru honorer. Plt Kepala Disdik Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan guru honorer yang diberhentikan itu diangkat kepala sekolah.
"Jadi apa yang dilakukan para kepala sekolah selama ini mengangkat guru honorer tidak sepengetahuan dari Dinas Pendidikan, dan tidak sesuai kebutuhan, pengangkatannya tidak di-publish, dan pengangkatannya subjektivitas," kata Budi di Balai Kota, Rabu (17/7/2024).
Meski begitu, Budi memastikan, proses belajar mengajar di sekolah akan berjalan seperti biasa di tengah proses pemberhentian atau cleansing guru honorer.
"Proses belajar mengajar di sekolah akan berjalan seperti biasa. Hal ini mengingat jumlah guru honorer yang terindikasi maladministrasi di setiap sekolah hanya sebanyak satu sampai dua guru honorer," katanya.
(shf)