Tak Terapkan Kebijakan Cleansing, Guru Honorer di Jabar Tetap Dipakai

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:58 WIB
loading...
Tak Terapkan Kebijakan...
Pemprov Jabar tidak menerapkan kebijakan cleansing dan tetap akan mempekerjakan guru honorer dengan sistem baru. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Pemprov Jabar memastikan akan tetap menggunakan tenaga guru honorer dengan sistem yang baru. Guru honorer yang masih belum mengajar kurang dari 24 jam namun memiliki sertifikasi guru akan disisir dan diberikan waktu mengajar.

Selain itu, para guru honorer juga ke depannya tidak lagi dikontrak oleh kepala sekolah. Namun, mereka harus dikontrak kepala cabang dinas (KCD) demi penataan sistem.

Baca juga: DPR Anggap Pemecatan Ratusan Guru Honorer Jakarta Langgar UU

"Ke depan kontrak kerja untuk pemerataan dibuat SK kontrak kerja antara non ASN sudah tidak lagi kepala sekolah tapi non- ASN dengan kepala cabang dinas untuk penataan," kata Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Diah Restu Susanti, Selasa (23/7/2024).

Diah mengatakan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru di Jabar jumlahnya mencapai 20.225 orang. Sementara, guru non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer sebanyak 11.315 orang.



"Ada 10.269 non ASN guru terdata di Dapodik (data pokok pendidikan) dan ada 1.046 guru non ASN non dapodik, mereka mengajar tapi tidak ada di dapodik," ungkapnya.

Para guru non ASN yang tidak terdata di Dapodik, kata Diah, terdata di surat keputusan bersama (SKB) organisasi perangkat daerah (OPD), dan semuanya tengah mengajar di sekolah.

Baca juga: LBH Jakarta Buka Pos Pengaduan, Guru Honorer Korban Pemberhentian Sepihak Bakal Melawan

Fenomena P3K dari swasta, dirasakannya akan mempengaruhi keberadaan para guru honorer di sekolah. Sehingga, Disdik Jabar tetap akan mempekerjakan guru honorer.

"Kami akan tetap memperkerjakan honorer, ini supaya tetap bekerja mengajar di sekolah tapi tidak menjamin mengajar di sekolah masing-masing karena sesuai kebutuhan sekolah yang ada," jelasnya.

Diah menyebut, anggaran untuk membayar gaji guru honorer berasal dari biaya operasional pendidikan daerah (BOPD). Dana tersebut berasal dari APBD Provinsi. Dengan begitu, Disdik Jabar tidak akan melepas guru honorer.

"Jadi tidak ada lagi kepala sekolah seenaknya rekrut tanpa kebutuhan," ujarnya.

Seperti diketahui, Disdik Provinsi Jakarta memutus kontrak kerja 107 orang guru honorer. Plt Kepala Disdik Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan guru honorer yang diberhentikan itu diangkat kepala sekolah.

"Jadi apa yang dilakukan para kepala sekolah selama ini mengangkat guru honorer tidak sepengetahuan dari Dinas Pendidikan, dan tidak sesuai kebutuhan, pengangkatannya tidak di-publish, dan pengangkatannya subjektivitas," kata Budi di Balai Kota, Rabu (17/7/2024).

Meski begitu, Budi memastikan, proses belajar mengajar di sekolah akan berjalan seperti biasa di tengah proses pemberhentian atau cleansing guru honorer.

"Proses belajar mengajar di sekolah akan berjalan seperti biasa. Hal ini mengingat jumlah guru honorer yang terindikasi maladministrasi di setiap sekolah hanya sebanyak satu sampai dua guru honorer," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
PKM di Meruya, UMB Dorong...
PKM di Meruya, UMB Dorong Kompetensi Guru SMK
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Rekomendasi
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Berita Terkini
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved