Tak Terapkan Kebijakan Cleansing, Guru Honorer di Jabar Tetap Dipakai
Selasa, 23 Juli 2024 - 11:58 WIB
loading...
Pemprov Jabar tidak menerapkan kebijakan cleansing dan tetap akan mempekerjakan guru honorer dengan sistem baru. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Pemprov Jabar memastikan akan tetap menggunakan tenaga guru honorer dengan sistem yang baru. Guru honorer yang masih belum mengajar kurang dari 24 jam namun memiliki sertifikasi guru akan disisir dan diberikan waktu mengajar.
Selain itu, para guru honorer juga ke depannya tidak lagi dikontrak oleh kepala sekolah. Namun, mereka harus dikontrak kepala cabang dinas (KCD) demi penataan sistem.
Baca juga: DPR Anggap Pemecatan Ratusan Guru Honorer Jakarta Langgar UU
"Ke depan kontrak kerja untuk pemerataan dibuat SK kontrak kerja antara non ASN sudah tidak lagi kepala sekolah tapi non- ASN dengan kepala cabang dinas untuk penataan," kata Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Diah Restu Susanti, Selasa (23/7/2024).
Diah mengatakan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru di Jabar jumlahnya mencapai 20.225 orang. Sementara, guru non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer sebanyak 11.315 orang.
Selain itu, para guru honorer juga ke depannya tidak lagi dikontrak oleh kepala sekolah. Namun, mereka harus dikontrak kepala cabang dinas (KCD) demi penataan sistem.
Baca juga: DPR Anggap Pemecatan Ratusan Guru Honorer Jakarta Langgar UU
"Ke depan kontrak kerja untuk pemerataan dibuat SK kontrak kerja antara non ASN sudah tidak lagi kepala sekolah tapi non- ASN dengan kepala cabang dinas untuk penataan," kata Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Diah Restu Susanti, Selasa (23/7/2024).
Diah mengatakan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru di Jabar jumlahnya mencapai 20.225 orang. Sementara, guru non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer sebanyak 11.315 orang.
Lihat Juga :