Tak Terapkan Kebijakan Cleansing, Guru Honorer di Jabar Tetap Dipakai
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pemprov Jabar memastikan akan tetap menggunakan tenaga guru honorer dengan sistem yang baru. Guru honorer yang masih belum mengajar kurang dari 24 jam namun memiliki sertifikasi guru akan disisir dan diberikan waktu mengajar.
Selain itu, para guru honorer juga ke depannya tidak lagi dikontrak oleh kepala sekolah. Namun, mereka harus dikontrak kepala cabang dinas (KCD) demi penataan sistem.
"Ke depan kontrak kerja untuk pemerataan dibuat SK kontrak kerja antara non ASN sudah tidak lagi kepala sekolah tapi non- ASN dengan kepala cabang dinas untuk penataan," kata Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Diah Restu Susanti, Selasa (23/7/2024).
Diah mengatakan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru di Jabar jumlahnya mencapai 20.225 orang. Sementara, guru non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer sebanyak 11.315 orang.
"Ada 10.269 non ASN guru terdata di Dapodik (data pokok pendidikan) dan ada 1.046 guru non ASN non dapodik, mereka mengajar tapi tidak ada di dapodik," ungkapnya.
Para guru non ASN yang tidak terdata di Dapodik, kata Diah, terdata di surat keputusan bersama (SKB) organisasi perangkat daerah (OPD), dan semuanya tengah mengajar di sekolah.
Fenomena P3K dari swasta, dirasakannya akan mempengaruhi keberadaan para guru honorer di sekolah. Sehingga, Disdik Jabar tetap akan mempekerjakan guru honorer.
Selain itu, para guru honorer juga ke depannya tidak lagi dikontrak oleh kepala sekolah. Namun, mereka harus dikontrak kepala cabang dinas (KCD) demi penataan sistem.
"Ke depan kontrak kerja untuk pemerataan dibuat SK kontrak kerja antara non ASN sudah tidak lagi kepala sekolah tapi non- ASN dengan kepala cabang dinas untuk penataan," kata Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Diah Restu Susanti, Selasa (23/7/2024).
Diah mengatakan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru di Jabar jumlahnya mencapai 20.225 orang. Sementara, guru non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer sebanyak 11.315 orang.
"Ada 10.269 non ASN guru terdata di Dapodik (data pokok pendidikan) dan ada 1.046 guru non ASN non dapodik, mereka mengajar tapi tidak ada di dapodik," ungkapnya.
Para guru non ASN yang tidak terdata di Dapodik, kata Diah, terdata di surat keputusan bersama (SKB) organisasi perangkat daerah (OPD), dan semuanya tengah mengajar di sekolah.
Fenomena P3K dari swasta, dirasakannya akan mempengaruhi keberadaan para guru honorer di sekolah. Sehingga, Disdik Jabar tetap akan mempekerjakan guru honorer.