Mantan Pejabat Kementerian BUMN Ditangkap Kejari Bandung di Bandara Soekarno-Hatta
Jum'at, 19 Juli 2024 - 14:59 WIB
loading...
A
A
A
Alex Denni sebelumnya telah divonis PN Bandung pada 2007 dengan hukuman 1 tahun kurungan penjara. Meskipun melakukan perlawanan hingga ke tingkat kasasi pada 2013, upaya yang dia lakukan tetap saja berakhir dengan sia-sia.
“Kasus yang menjerat Alex Denni berkaitan dengan proyek pengadaan jasa konsultan analisa jabatan atau Dinstinct Job Manual (DJM) pada 2003,” kata Wawan, Jumat (19/7/2024).
Saat itu, Alex Denni berstatus sebagai Direktur Utama PT Parardhya Mitra Karti yang menjalankan jasa konsultan tersebut.
Baca juga; Bareskrim Polri Limpahkan 10 Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro ke Kejari Bandung
Namun setelah itu Alex Denni tidak ditahan setelah putusan kasasi pada 2013. Kejari Kota Bandung sudah melayangkan pemanggilan sebanyak tiga kali yang tak pernah digubris.
“Kasus yang menjerat Alex Denni berkaitan dengan proyek pengadaan jasa konsultan analisa jabatan atau Dinstinct Job Manual (DJM) pada 2003,” kata Wawan, Jumat (19/7/2024).
Saat itu, Alex Denni berstatus sebagai Direktur Utama PT Parardhya Mitra Karti yang menjalankan jasa konsultan tersebut.
Baca juga; Bareskrim Polri Limpahkan 10 Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro ke Kejari Bandung
Namun setelah itu Alex Denni tidak ditahan setelah putusan kasasi pada 2013. Kejari Kota Bandung sudah melayangkan pemanggilan sebanyak tiga kali yang tak pernah digubris.
(wib)
Lihat Juga :