DPR Anggap Pemecatan Ratusan Guru Honorer Jakarta Langgar UU

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:12 WIB
loading...
DPR Anggap Pemecatan...
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai, pemecatan sepihak ratusan guru honorer di Jakarta telah melanggar UU Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai, pemecatan sepihak ratusan guru honorer di Jakarta telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen. Dalam beleid regulasi itu, kata Huda, trlah diatur pengelolan guru harus berdasarkan asas keadilan, berkelanjutam dan demokratis.

"Kebijakan dari Pemprov menurut saya melanggar UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, di dalam beberapa pasal ditegaskan di sana pengelolaan termasuk tentang guru itu harus berkeadilan, berkelanjutan, demokratis. Unsur-unsur ini tidak dipenuhi oleh kebijakan yang mendadak, mereka sepihak langsung memutuskan kontrak kerja dengan pihak guru," tegas Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2024).

Atas dasar itu, Huda meminta agar kebijakan pemecatan terhadap ratusan guru honorer dapat dicabut. Ia pun menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta bisa suduk bersama dengan BPKP untuk mencari solusi yang terbaik bagi guru honorer.

"Karena itu saya minta kebijakan ini dicabut Pemda secepatnya duduk bersama BPKP memastikan bahwa kebijakan dicabut dulu dan dicarikan solusi. Jadi itu melanggar UU kita minta seceptnya mereka bertemu," tuturnya.

Baca juga: LBH Jakarta Buka Pos Pengaduan, Guru Honorer Korban Pemberhentian Sepihak Bakal Melawan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
Rekomendasi
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Berita Terkini
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Infografis
Para Guru Besar Desak...
Para Guru Besar Desak DPR Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Eksekutif
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved