Polda Jabar Gulung Komplotan Penipu Modus Jual Motor Online asal Balikpapan Kaltim
Kamis, 18 Juli 2024 - 17:30 WIB
loading...
A
A
A
“Modus kejahatan pelaku mengunggah foto sepeda motor orang lain yang didapat dari platform jual beli OLX. Mereka mengiklankan kembali di marketplace Facebook dengan harga lebih rendah agar calon pembeli tertarik," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kamis (18/7/2024).
Kombes Pol Jules menyatakan, tersangka AMAS mengarahkan kepada calon pembeli atau korban ke penjual motor tersebut. Kemudian tersangka memanipulasi dengan cara mengaku kepada korban bahwa penjual motor tersebut adik iparnya.
“Pembayaran dari pembeli ke tersangka via transfer rekening bank. Jika korban selesai mengecek motor, tersangka mengatakan kepada pemilik akan dibayar secara kredit oleh pembeli. Namun uang pembayaran tidak diberikan ke penjual atau pemilik motor tersebut," ujar Kombes Pol Jules.
Baca juga; Mengenal Modus Voice Phising, Jenis Baru Penipuan Online
Kabid Humas menuturkan, para tersangka telah melakukan aksi tindak pidana penipuan secara online sejak awal 2024. Bahkan, mereka telah berhasil meraup keuntungan ratusan juta rupiah dari hasil penipuan tersebut.
Kombes Pol Jules menyatakan, tersangka AMAS mengarahkan kepada calon pembeli atau korban ke penjual motor tersebut. Kemudian tersangka memanipulasi dengan cara mengaku kepada korban bahwa penjual motor tersebut adik iparnya.
“Pembayaran dari pembeli ke tersangka via transfer rekening bank. Jika korban selesai mengecek motor, tersangka mengatakan kepada pemilik akan dibayar secara kredit oleh pembeli. Namun uang pembayaran tidak diberikan ke penjual atau pemilik motor tersebut," ujar Kombes Pol Jules.
Baca juga; Mengenal Modus Voice Phising, Jenis Baru Penipuan Online
Kabid Humas menuturkan, para tersangka telah melakukan aksi tindak pidana penipuan secara online sejak awal 2024. Bahkan, mereka telah berhasil meraup keuntungan ratusan juta rupiah dari hasil penipuan tersebut.
Lihat Juga :