7 Program Kerja dan 12 Rekomendasi Siap Ditindaklanjuti APEKSI

Sabtu, 06 Juli 2019 - 10:56 WIB
7 Program Kerja dan 12 Rekomendasi Siap Ditindaklanjuti APEKSI
7 Program Kerja dan 12 Rekomendasi Siap Ditindaklanjuti APEKSI
A A A
SEMARANG - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XIV tahun 2019 di Semarang, sukses ditutup Kamis (4/7/2019). Rakernas melahirkan tujuh program kerja dan 12 rekomendasi yang diputuskan pada sidang pleno dipimpin langsung Wali Kota Gorontalo Marten Taha.

Program kerja APEKSI itu di antaranya, bidang lingkungan hidup, bidang kerja sama antara daerah, bidang kerja advokasi kebijakan dan regulasi. Kemudian, bidang kerja peningkatan kapasitas Pemerintah Kota, bidang kerja komunikasi dan informasi, bidang Kerja kehumasan dan kerjasama, bidang kerja penguatan organisasi APEKSI.

Marten Taha berharap program kerja yang sudah dirumuskan dan diputuskan melalui forum resmi itu dapat ditindaklanjuti oleh seluruh Wali Kota seluruh Indonesia, yang merupakan anggota pengurus APEKSI baik Komwil dan Pusat. "Seluruh program kerja APEKSI yang ditetapkan melalui sidang pleno ini, merupakan kebutuhan seluruh Pemerintah Kota di seluruh Indonesia," ujar Wali Kota Gorontalo.

Sedangkan 12 rekomendasi yang ditetapkan melalui rapat resmi tersebut yakni, menunjuk Kota Tanggerang Selatan sebagai tuan rumah pelaksanaan Musyawarah Nasional APEKSI ke VI. Selanjutnya, rekomendasi tersebut terkait peningkatan anggaran dana kelurahan, penguatan kapasitas profesionalisme aparatur, penguatan aparatur pengawasan intern pemerintah atau APIP, penyelenggaraan pemerintahan umum.

Juga dibahas gaji kepala daerah khususnya kota, perizinan yang harus terintergrasi secara elektoral online single submission, infrastruktur, lingkungan, dan transportasi. Juga pembangunan berkelanjutan, bidang kesehatan, pariwisata kota-kota pantai dan terkahir bidang pendidikan. "Kalau program kerja APEKSI, itu merupakan hasil rapat yang dibahas oleh komisi A, yang dibentuk oleh pimpinan sidang. Kemudian 12 rekomendasi, merupakan hasil dari pembahasan oleh Komisi B," terang Wali Kota Gorontalo.

Sementara itu Ketua Dewan APEKSI pusat Airin Rachmi Diany, juga Wali Kota Tanggerang Selatan mengatakan siap menindaklanjuti tujuh program kerja dan 12 rekomendasi tersebut. Termasuk pelaksanaan Munas APEKSI ke VI, yang direncanakan dipusatkan di daerah pemerintahannya, yakni Tanggeran Selatan. Hal ini sangat penting, mengingat momentum Munas APEKSI tersebut, merupakan masa akhir jabatannya selama menahkodai APEKSI.

"Program kerja dan rekomendasi menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi kami sebagai dewan pimpinan pusat, kami meyakini seluruh yang diputuskan melalui Rakernas ini, akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat. Kenapa demikian, karena pengalaman pada rakernas sebelumnya program kerja dan rekomendasi kami, direstui oleh Presiden RI," jelas Airin.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0824 seconds (0.1#10.140)