Nekat Rampok HP, Pengangguran Babak Belur Dihajar Warga
Minggu, 23 Agustus 2020 - 21:57 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Tak Main-main, Oknum Kemenhub dan Teman Wanitanya Bawa 3 Kg Sabu )
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit handphone ditaksir senilai Rp3.500.000. Akhirnya korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Delitua. Unit Reskrim Polsek Delitua juga langsung mendatangi TKP, dipimpin Panit Luar Ipda Elia Karo Karo. Petugas kepolisian mengamankan terduga pelaku yang sudah dimassa .
Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian handphone milik korban dengan cara membuka pintu mobil korban dan mengancam dengan menggunakan senjata tajam. Ia juga mengaku melakukan pencurian dengan temanya berisial RS yang kini buron.
(Baca juga: Kader PDIP Surabaya Mati-matian Menangkan Calon Pilihan Megawati )
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap mengatakan, pelaku pencurian dengan kekerasan akan diancam sesuai pasal 365 KUHP. Sementara barang bukti yang diamankan di antaranya, sebilah pisau, dan satu unit sepeda motor matic warna merah putih bernomor polisi BK 6539 AHQ.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit handphone ditaksir senilai Rp3.500.000. Akhirnya korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Delitua. Unit Reskrim Polsek Delitua juga langsung mendatangi TKP, dipimpin Panit Luar Ipda Elia Karo Karo. Petugas kepolisian mengamankan terduga pelaku yang sudah dimassa .
Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian handphone milik korban dengan cara membuka pintu mobil korban dan mengancam dengan menggunakan senjata tajam. Ia juga mengaku melakukan pencurian dengan temanya berisial RS yang kini buron.
(Baca juga: Kader PDIP Surabaya Mati-matian Menangkan Calon Pilihan Megawati )
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap mengatakan, pelaku pencurian dengan kekerasan akan diancam sesuai pasal 365 KUHP. Sementara barang bukti yang diamankan di antaranya, sebilah pisau, dan satu unit sepeda motor matic warna merah putih bernomor polisi BK 6539 AHQ.
(eyt)
Lihat Juga :