Operasi Patuh Lodaya 2024 Dimulai, Pengguna HP Sambil Berkendara Jadi Target Utama
Senin, 15 Juli 2024 - 09:15 WIB
loading...
A
A
A
Pelanggar yang terjaring operasi akan dikenakan sanksi berupa tilang elektronik dan blanko teguran.
"Sasaran utama adalah pengemudi atau pengendara kendaraan motor yang menggunakan ponsel atau HP saat berkendara," tegas Kombes Pol Jules.
Selain itu, OPL 2024 juga menyasar pengendara kendaraan bermotor di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara motor yang tidak mengenakan helm SNI, dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang mengemudi dalam pengaruh narkoba atau mengonsumsi alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan juga termasuk sasaran operasi," tutur Kabid Humas.
"Sasaran utama adalah pengemudi atau pengendara kendaraan motor yang menggunakan ponsel atau HP saat berkendara," tegas Kombes Pol Jules.
Selain itu, OPL 2024 juga menyasar pengendara kendaraan bermotor di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara motor yang tidak mengenakan helm SNI, dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang mengemudi dalam pengaruh narkoba atau mengonsumsi alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan juga termasuk sasaran operasi," tutur Kabid Humas.
(hri)
Lihat Juga :