Gasak 5 Karung Biji Kopi, 4 Bajing Loncat di Lampung Diringkus Polisi
loading...
A
A
A
BANDARLAMPUNG - Empat pelaku bajing loncat yang sering beraksi di Jalan Lintas Sumatera akhirnya diringkus oleh Unit Polsek Panjang, Bandarlampung. Keempat pelaku tersebut, berinisial RS (21), DW (18), HN (25), dan MA (23), ditangkap di rumah mereka masing-masing di Desa Way Galih, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Sabtu (13/7/2024) dini hari.
Kapolsek Panjang, Kompol Martono, mengungkapkan bahwa dalam aksi terakhirnya, kawanan ini berhasil mencuri 5 karung biji kopi dari sebuah truk yang melintas. "Modusnya selalu sama, mereka memepet targetnya, lalu salah satu pelaku naik ke atas bak truk dan menurunkan barang curian," jelas Martono.
Untuk dapat masuk ke dalam bak truk, pelaku merobek terpal dengan menggunakan karter. RS berperan sebagai eksekutor yang memanjat truk, sementara pelaku lainnya menunggu di bawah untuk mengambil barang curian yang dilemparkan RS dari atas truk.
Martono menambahkan bahwa dua dari empat pelaku yang diamankan merupakan residivis dalam kasus yang sama. "RS dan DW ini sudah pernah terlibat dalam kasus serupa sebelumnya," kata Martono.
Dari hasil pemeriksaan, biji kopi yang dicuri tersebut dijual kepada penadah dengan harga Rp45 ribu per kilogram. "Total hasil penjualan mencapai Rp10,5 juta, yang kemudian dibagi di antara enam orang pelaku," tutur Martono. Uang hasil penjualan digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Selain menangkap empat pelaku, polisi juga telah mengantongi identitas dua pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran. Polisi turut menyita sebuah sepeda motor Honda Supra berwarna hitam sebagai barang bukti.
Kapolsek Panjang, Kompol Martono, mengungkapkan bahwa dalam aksi terakhirnya, kawanan ini berhasil mencuri 5 karung biji kopi dari sebuah truk yang melintas. "Modusnya selalu sama, mereka memepet targetnya, lalu salah satu pelaku naik ke atas bak truk dan menurunkan barang curian," jelas Martono.
Untuk dapat masuk ke dalam bak truk, pelaku merobek terpal dengan menggunakan karter. RS berperan sebagai eksekutor yang memanjat truk, sementara pelaku lainnya menunggu di bawah untuk mengambil barang curian yang dilemparkan RS dari atas truk.
Martono menambahkan bahwa dua dari empat pelaku yang diamankan merupakan residivis dalam kasus yang sama. "RS dan DW ini sudah pernah terlibat dalam kasus serupa sebelumnya," kata Martono.
Dari hasil pemeriksaan, biji kopi yang dicuri tersebut dijual kepada penadah dengan harga Rp45 ribu per kilogram. "Total hasil penjualan mencapai Rp10,5 juta, yang kemudian dibagi di antara enam orang pelaku," tutur Martono. Uang hasil penjualan digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Selain menangkap empat pelaku, polisi juga telah mengantongi identitas dua pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran. Polisi turut menyita sebuah sepeda motor Honda Supra berwarna hitam sebagai barang bukti.
(hri)