5 Fakta Menarik Tentang Kasus Mabuk Kecubung yang Tewaskan 2 Orang di Kalsel

Jum'at, 12 Juli 2024 - 16:02 WIB
loading...
5 Fakta Menarik Tentang...
Buah kecubung yang dipakai untuk mabuk menewaskan 2 orang tewas dan 45 orang lainnya dirawat di RSJ Sambang Lihum, Banjar, Kalsel. Foto/Ist
A A A
BANJAR - Peristiwa menggegerkan akibat mabuk kecubung terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel). Akibat mabuk kecubung dua orang tewas dan 45 orang lainnya dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum di Kabupaten Banjar.

Peningkatan jumlah pasien yang mengalami mabuk kecubung setiap harinya. Hingga saat ini, sebanyak 47 orang dilarikan ke rumah sakitakibat mengkonsumsi kecubung. Dua di antaranya meninggal dunia.

Berikut 5 Fakta Menarik Mabuk Kecubung di Kalsel yang Tewaskan 2 Orang

1. Kondisi Korban


Mayoritas pasien adalah remaja yang mengalami halusinasi hebat dan kondisi fisik yang sangat lemah. Dua pasien yang meninggal diduga kuat mengonsumsi buah kecubung sebelum akhirnya tak tertolong.

Baca juga: Gegara Mabuk Kecubung, 44 Remaja Kalsel Terjangkit Sakit Jiwa

Menurut Plt Dirut Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Yuddy Riswandhy, pasien-pasien tersebut berasal dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Banjar, Batola, Banjarbaru, Hulu Sungai Selatan, Kapuas, dan Banjarmasin.

Efek kecubung yang menyebabkan halusinasi berlebihan menjadi ancaman serius, terutama jika dosis yang dikonsumsi tidak terkendali.

2. Penanganan Pasien yang Beragam


Penanganan terhadap pasien yang mengalami mabuk kecubung sangat bervariasi, bergantung pada tingkat keparahan masing-masing kasus.

RSJ Sambang Lihum terus berupaya memberikan perawatan terbaik bagi para pasien yang jumlahnya terus bertambah.

Baca juga: Korban Mabuk Kecubung di Kalsel Bertambah, 2 Tewas dan 45 Orang Dirawat di RSJ

Perawatan yang diberikan meliputi penanganan fisik dan mental, dengan fokus pada pemulihan kondisi pasien dari efek psikotropika yang diakibatkan oleh kecubung.

Setiap pasien mendapatkan perawatan yang disesuaikan dengan kondisi mereka, baik itu melalui terapi obat-obatan maupun terapi psikologis untuk mengatasi halusinasi dan gejala lain yang ditimbulkan.

3. Kandungan Beracun dalam Buah Kecubung


Kecubung diketahui mengandung sejumlah senyawa kimia beracun yang bisa memberikan efek psikotropika pada tubuh manusia.

Beberapa senyawa berbahaya yang terkandung dalam buah kecubung antara lain atropin, skopolamin, hiosiamin, serta berbagai alkaloid dan glikosida lainnya. Senyawa-senyawa ini dapat menyebabkan halusinasi, delirium, dan gangguan sistem saraf pusat lainnya.



Konsumsi buah kecubung, baik dalam jumlah kecil maupun besar, dapat memberikan dampak negatif yang serius terhadap kesehatan, mulai dari keracunan hingga kerusakan organ internal seperti hati, ginjal, dan sistem saraf.

4. Dampak Kesehatan yang Mengerikan


Mengonsumsi buah kecubung dapat menimbulkan berbagai tanda dan gejala berbahaya. Beberapa di antaranya termasuk pupil yang melebar (midriasis), kulit kering dan panas, mulut kering, kesulitan berkemih, peningkatan detak jantung, peningkatan suhu tubuh, dan gangguan penglihatan.

Efek beracun dari kecubung juga dapat menyebabkan kerusakan saraf dan efek psikotropika yang parah, seperti halusinasi, kebingungan, dan gangguan keseimbangan.

Pada kasus yang lebih serius, dampak jangka panjangnya bisa merusak organ-organ vital dan menyebabkan gangguan pernapasan yang diakibatkan oleh iritasi saluran pernapasan dari asap tanaman kecubung yang dibakar.

5. Kematian Akibat Mabuk Kecubung


Kasus kematian akibat konsumsi kecubung bukanlah hal yang dapat dianggap remeh. Dua warga Kalimantan Selatan telah menjadi korban tewas setelah mengonsumsi buah kecubung.

Efek toksik dari senyawa yang terkandung dalam buah ini dapat menyebabkan kondisi medis yang sangat berbahaya dan berpotensi fatal. Kematian yang terjadi akibat konsumsi kecubung menandakan betapa seriusnya dampak dari tanaman ini, dan penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dan menghindari konsumsi buah kecubung dalam bentuk apapun.

Peningkatan kesadaran dan edukasi tentang bahaya kecubung sangat diperlukan untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pedagang Korban Tertabrak...
Pedagang Korban Tertabrak Mobil SPPG di Bekasi Meninggal Dunia
Lansia Korban Penyiraman...
Lansia Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi Meninggal
Viral! Imam Masjid Meninggal...
Viral! Imam Masjid Meninggal Dunia saat Sujud Salat Subuh
Tinjau 218 Pengungsi...
Tinjau 218 Pengungsi Banjir di Banjar, Mensos: Apa yang Kurang dan Perlu Diperkuat
3 Teror Hantui Keluarga...
3 Teror Hantui Keluarga Arya Daru, Apa Saja?
Sambil Menahan Tangis,...
Sambil Menahan Tangis, Istri Ceritakan Kenangan Bersama Arya Daru
Momen Terakhir Wanita...
Momen Terakhir Wanita Tewas dalam Bungee Jumping 39 Meter: 'Bernapas Terengah-engah'
Keluarga Bantah Kabar...
Keluarga Bantah Kabar Haji Bolot Meninggal Dunia, Cucu: Hoaks!
Peabo Bryson Meninggal...
Peabo Bryson Meninggal Dunia, Suara Legendaris Disney Kini Tinggal Kenangan
Rekomendasi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Awas Tergelincir Oranje
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved