28 Camat di Bojonegoro Terancam Masuk Penjara, Ini Penyebabnya
Jum'at, 12 Juli 2024 - 13:27 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Keberatan Dituduh Korupsi Berjamaah, Puluhan Kades Bawa Mobil Siaga Desa ke Kejari Bojonegoro
Setelah memeriksa para camat, penyidik Kejari Bojonegoro selanjutnya akan kembali memanggil sejumlah pejabat teras Pemkab, yang terkait dengan pengadaan mobil siaga desa, salah satunya Kepala Bappeda Pemkab Bojonegoro Anwar Murtadlo.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro mencium adanya dugaan korupsi pengadaan sebanyak 386 mobil siaga desa, dengan total anggaran senilai lebih dari Rp98 miliar. Anggaran itu bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2022.
Meski ratusan saksi telah diperiksa, mulai dari pejabat Pemkab Bojonegoro, dealer mobil, hingga kepala desa, setelah kasus ini naik ke penyidikan sejak akhir bulan Januari 2024 lalu, namun belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Setelah memeriksa para camat, penyidik Kejari Bojonegoro selanjutnya akan kembali memanggil sejumlah pejabat teras Pemkab, yang terkait dengan pengadaan mobil siaga desa, salah satunya Kepala Bappeda Pemkab Bojonegoro Anwar Murtadlo.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro mencium adanya dugaan korupsi pengadaan sebanyak 386 mobil siaga desa, dengan total anggaran senilai lebih dari Rp98 miliar. Anggaran itu bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2022.
Meski ratusan saksi telah diperiksa, mulai dari pejabat Pemkab Bojonegoro, dealer mobil, hingga kepala desa, setelah kasus ini naik ke penyidikan sejak akhir bulan Januari 2024 lalu, namun belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
(ams)
Lihat Juga :