28 Camat di Bojonegoro Terancam Masuk Penjara, Ini Penyebabnya

Jum'at, 12 Juli 2024 - 13:27 WIB
loading...
28 Camat di Bojonegoro...
Sejumlah kepala desa mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, sambil membawa mobil siaga desa, Jumat (31/5/2024). Foto/Dedi Mahdi
A A A
BOJONEGORO - Sebanyak 28 camat di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur terancam masuk penjara. Sebab, penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan 386 mobil siaga desa.

KasiPpidana khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, jika sampai hari ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak 18 camat. “Rabu sebanyak 8, Kamis 10 camat, total 18 orang yang kita mintai keterangannya,” kata Aditia, Jumat (12/7/2024).

Menurut Aditia, pemeriksaan ini dilakukan karena camat memiliki peran dalam proses pengadaan mobil siaga desa.

Baca Juga: Usut Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa, Kejari Bojonegoro Periksa 280 Kades

“Karena dalam segi proposal ada tanda tangan atau sepengetahuan camat, ini yang sedang kami telusuri,” ucapnya.

Selain 18 yang sudah diperiksa tersebut, masih kurang 10 camat lagi yang akan dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro. “Kita jadwalkan pekan depan (Senin) untuk pemeriksaan lanjutan kepada 10 camat lagi,” ungkapnya.

Aditia enggan membebekan materi apa saja yang diperiksa dan dipertanyakan kepada pejabat eselon tiga di Pemkab Bojonegoro tersebut. ”Pokoknya banyaklah yang kita tanyakan, semuanya seputar dugaan korupsi mobil siaga desa,” jelasnya.

Baca Juga: Keberatan Dituduh Korupsi Berjamaah, Puluhan Kades Bawa Mobil Siaga Desa ke Kejari Bojonegoro

Setelah memeriksa para camat, penyidik Kejari Bojonegoro selanjutnya akan kembali memanggil sejumlah pejabat teras Pemkab, yang terkait dengan pengadaan mobil siaga desa, salah satunya Kepala Bappeda Pemkab Bojonegoro Anwar Murtadlo.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro mencium adanya dugaan korupsi pengadaan sebanyak 386 mobil siaga desa, dengan total anggaran senilai lebih dari Rp98 miliar. Anggaran itu bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2022.

Meski ratusan saksi telah diperiksa, mulai dari pejabat Pemkab Bojonegoro, dealer mobil, hingga kepala desa, setelah kasus ini naik ke penyidikan sejak akhir bulan Januari 2024 lalu, namun belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Mobil Dinas Bertanda...
Viral Mobil Dinas Bertanda Bintang 2 Diduga Lawan Arah, Ini Penjelasan TNI AD
FKH Unair Gelar Pengmas,...
FKH Unair Gelar Pengmas, Jadikan Desa Palembon Bojonegoro sebagai Sentra Bebek
DPRD Desak Hasil Pemeriksaan...
DPRD Desak Hasil Pemeriksaan Kasus ASN Tukar Pelat Kendaraan Dinas Diumumkan
ASN Ganti Pelat Mobil...
ASN Ganti Pelat Mobil Dinas Jadi Putih Buat ke Puncak, Pramono: Kita Enggak Kasih Toleransi
Mobil Dinas Pemprov...
Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Jalan-jalan ke Puncak, Pelat Merah Diganti Pelat Putih
Pramono Anung Larang...
Pramono Anung Larang Mobil Dinas Dipakai untuk Mudik Lebaran
Menag Larang ASN Gunakan...
Menag Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas Buat Mudik Lebaran
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Rekomendasi
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved