Polisi Amankan 432 Liter Miras, Pemiliknya Belum Diketahui

Minggu, 23 Agustus 2020 - 12:12 WIB
loading...
Polisi Amankan 432 Liter...
Personel KP3 Polsek Lirung bersama Koramil tetap melaksanakan kegiatan pengamanan dan pencegahan penyebaran COVID-19 di Pelabuhan Lirung, Talaud, Sabtu (22/08/2020) pagi. FOTO : IST
A A A
TALAUD - Sebanyak 432 liter minuman keras (miras) cap Tikus berhasil diamankan apara kepolisian di salah satu kapal penumpang yang sandar di Pelabuhan Lirung. Minuman keras itu dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml sebanyak 30 dos dan dimasukkan dalam 15 karung.

Kapolsek Lirung Kepulauan Talaud Ipda La Ali mengatakan miras ditemukan di ruang bagasi (palka) kapal. Pihaknya telah membuat laporan polisi terkait diamankannya miras tersebut.

“Aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah miras jenis cap Tikus pada Sabtu (22/8/2020) pagi. Kita telah membuat laporan polisi dan menyita barang bukti serta mengamankan barang bukti di Polsek Lirung,” ujar Kapolsek, Minggu (23/8/2020).

Menariknya, hingga diamankannya barang bukti miras belum ada satu pun penumpang yang mengakui kepemilikan miras tersebut.(Baca juga : Talaud Ekspor 6 Ton Serat Abaka ke Jepang, Jadi Bahan Baku Uang Kertas )

Diketahui, aparat kepolisian memang gencar melakukan pengamanan di pelabuhan Lirung selama COVID-19.

Sebelumnya, personel KP3 Polsek Lirung bersama Koramil juga tetap melaksanakan kegiatan pengamanan dan pencegahan penyebaran COVID-19 di Pelabuhan Lirung, Talaud, Sabtu (22/08/2020) pagi.

Diawali dengan pengawasan terhadap KM Barcelona yang tiba sekitar pukul 05.22 WITA, dilanjutkan di KM Holly Merry yang tiba pukul 05.52 WITA.

Salah seorang personel KP3, Bripka Steven Dapitan mengatakan, kegiatan meliputi pengawasan naik turunnya penumpang, aktivitas bongkar muat dan imbauan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19.(Baca juga : 7.344 Liter Miras Cap Tikus Disita di Pelabuhan Lirung Talaud )

“Penumpang kapal yang turun di Pelabuhan Lirung diperiksa suhu tubuhnya, kemudian dilakukan pendataan di Posko COVID-19. Setelah itu diminta melakukan isolasi mandiri yang diawasi oleh relawan desa masing-masing,” pungkasnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN Icon Plus Dukung...
PLN Icon Plus Dukung Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Gempa M5,1 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,1 Guncang Kepulauan Talaud, BMKG: Akibat Deformasi Batuan dalam Lempeng Filipina
Panti Werdha di Manado...
Panti Werdha di Manado Terbakar, 16 Lansia Meninggal Dunia
Terjerat Kasus Hukum,...
Terjerat Kasus Hukum, Warga Binaan Rutan Malendeng Ini Tetap Dapat BLT Kesra
Kemendagri dan Setmilpres...
Kemendagri dan Setmilpres Verifikasi Lapangan Program Inovasi Ruang Terbuka Non Hijau Kota Manado
Mengenal Palung Filipina,...
Mengenal Palung Filipina, Zona Gempa M7,6 Pemicu Tsunami
Bea Cukai Jakarta Musnahkan...
Bea Cukai Jakarta Musnahkan 44 Juta Batang Rokok dan 66.540 Liter Alkohol
4 Orang Jadi Tersangka...
4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
Rekomendasi
Alwi Farhan Jagokan...
Alwi Farhan Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo For The Last Dance!
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved