Pendaftaran Calon Bupati Toraja Dibuka September, Massa Paslon Dibatasi
Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:55 WIB
loading...
A
A
A
Peraturan baru lain yang berbeda dengan Pilkada sebelumnya, yakni, pada masa kampanye tidak dibatasi jumlah massa yang hadir. Namun, kampanye pilkada 2020 di tengah Pandemi COVID-19 , kampanye dilaksanakan terbatas dan dihadiri tidak boleh lebih dari 50 orang.
Begitu pula dengan pasangan calon yang sudah mendaftar akan dilakukan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 4-11 September 2020. Berbeda dengan pilkada sebelumnya dimana pemeriksaan kesehatan dilaksanakan setelah penetapan pasangan calon peserta Pilkada.
"Aturan baru dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini karena setiap pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan Pilkada harus menerapkan protokol kesehatan," ujar Rizal.
Ketua Panwaslu Tana Toraja, Serni Pindan yang juga hadir dalam sosialisasi menyatakan pihaknya siap melakukan pengawasan terhadap setiap pelaksanaan kegiatan Pilkada. Hal itu guna mengantisipasi adanya pelanggaran yang terjadi dalam setiap pelaksanaan tahapan pilkada.
Baca Juga: Partai Demokrat All Out Menangkan Pasangan Theo-Zadrak di Pilkada 2020
Begitu pula dengan pasangan calon yang sudah mendaftar akan dilakukan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 4-11 September 2020. Berbeda dengan pilkada sebelumnya dimana pemeriksaan kesehatan dilaksanakan setelah penetapan pasangan calon peserta Pilkada.
"Aturan baru dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini karena setiap pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan Pilkada harus menerapkan protokol kesehatan," ujar Rizal.
Ketua Panwaslu Tana Toraja, Serni Pindan yang juga hadir dalam sosialisasi menyatakan pihaknya siap melakukan pengawasan terhadap setiap pelaksanaan kegiatan Pilkada. Hal itu guna mengantisipasi adanya pelanggaran yang terjadi dalam setiap pelaksanaan tahapan pilkada.
Baca Juga: Partai Demokrat All Out Menangkan Pasangan Theo-Zadrak di Pilkada 2020
(agn)
Lihat Juga :