Gapasdap Buka Suara Terkait Kemacetan di Merak - Bakauheni di Masa Libur Lebaran 2024
loading...
A
A
A
Kondisi armada yang tidak mampu beroperasi dengan kecepatan tinggi, melainkan dari penjadwalan yang dikeluarkan oleh pemerintah. “Tidak mungkin menggunakan kecepatan sesungguhnya dari kapal-kapal yang rata-rata memiliki kecepatan 13 knot-18 knot,” ucapnya.
Dalam satu dermaga saat angkutan lebaran beberapa waktu lalu dioperasikan 6 unit kapal. Dengan jarak 15 mil, waktu tempuh di jadwal seharusnya adalah 2 jam, sehingga kecepatan kapal yg digunakan hanya 7,5 knot saja atau 50 persen dari kemampuan aslinya.
Jika kapal beroperasi dengan kecepatan lebih cepat bisa dibayangkan waktu tunggu akan lebih lama. Kondisi tersebut tidak harus mengganti kapal dengan kecepatan lebih tinggi tapi cukup mengoptimalkan kecepatan kapal yang ada.
Pihaknya justru setuju dengan alasan kekurangan jumlah dermaga. Sebab saat ini dengan total 66 unit kapal hanya ada 7 pasang dermaga yaitu 1 dermaga express dan 6 dermaga ekonomi.
Rata-rata lebih dari 50 persen jumlah armada dengan terpaksa tidak bisa beroperasi karena keterbatasan jumlah dermaga tersebut. “Ditambah kualitas dermaga tidak sesuai baik dari sisi daya kekuatan maupun daya untuk menampung demand kendaraan,” tegasnya.
Selama ini yang dilakukan saat kondisi peak, pemerintah menambah jumlah kapal yang beroperasi di setiap dermaga. Hal ini tidak menambah kapasitas muat justru alan menghambat pencapaian jumlah trip yang ada.
Untuk lintas Merak-Bakauheni bisa ditambah 2-3 pasang dermaga, maka kapasitas muat lintasan tersebut akan naik 50% dari kapasitas semula, dengan mengoptimalkan kapal yang off saat itu, tanpa harus menambah jumlah armada lagi. "Harus ada dermaga tambahan," tandasnya.
Dia menjelaskan, persoalan kekurangan dermaga itu sudah diusulkan Gapasdap sejak 2017 lalu dan bahkan sebelumnya.
Tetapi tidak kunjung ada realisasi. Pihaknya menyesalkan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada ASDP diwujudkan dalam Barang Milik Negara (BMN) berbentuk kapal. Bukan dalam bentuk pelabuhan atau dermaga.
PMN ASDP sendiri dinilai sangat besar. Mencapai ratusan miliar. PMN ASDP dalam bentuk BMN pada tahun 2024 sebesar Rp367,53 miliar. Sementara PMN ASDP dalam bentuk BMN pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp388,50 miliar.
Dalam satu dermaga saat angkutan lebaran beberapa waktu lalu dioperasikan 6 unit kapal. Dengan jarak 15 mil, waktu tempuh di jadwal seharusnya adalah 2 jam, sehingga kecepatan kapal yg digunakan hanya 7,5 knot saja atau 50 persen dari kemampuan aslinya.
Jika kapal beroperasi dengan kecepatan lebih cepat bisa dibayangkan waktu tunggu akan lebih lama. Kondisi tersebut tidak harus mengganti kapal dengan kecepatan lebih tinggi tapi cukup mengoptimalkan kecepatan kapal yang ada.
Pihaknya justru setuju dengan alasan kekurangan jumlah dermaga. Sebab saat ini dengan total 66 unit kapal hanya ada 7 pasang dermaga yaitu 1 dermaga express dan 6 dermaga ekonomi.
Rata-rata lebih dari 50 persen jumlah armada dengan terpaksa tidak bisa beroperasi karena keterbatasan jumlah dermaga tersebut. “Ditambah kualitas dermaga tidak sesuai baik dari sisi daya kekuatan maupun daya untuk menampung demand kendaraan,” tegasnya.
Selama ini yang dilakukan saat kondisi peak, pemerintah menambah jumlah kapal yang beroperasi di setiap dermaga. Hal ini tidak menambah kapasitas muat justru alan menghambat pencapaian jumlah trip yang ada.
Untuk lintas Merak-Bakauheni bisa ditambah 2-3 pasang dermaga, maka kapasitas muat lintasan tersebut akan naik 50% dari kapasitas semula, dengan mengoptimalkan kapal yang off saat itu, tanpa harus menambah jumlah armada lagi. "Harus ada dermaga tambahan," tandasnya.
Dia menjelaskan, persoalan kekurangan dermaga itu sudah diusulkan Gapasdap sejak 2017 lalu dan bahkan sebelumnya.
Tetapi tidak kunjung ada realisasi. Pihaknya menyesalkan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada ASDP diwujudkan dalam Barang Milik Negara (BMN) berbentuk kapal. Bukan dalam bentuk pelabuhan atau dermaga.
PMN ASDP sendiri dinilai sangat besar. Mencapai ratusan miliar. PMN ASDP dalam bentuk BMN pada tahun 2024 sebesar Rp367,53 miliar. Sementara PMN ASDP dalam bentuk BMN pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp388,50 miliar.