Gapasdap Buka Suara Terkait Kemacetan di Merak - Bakauheni di Masa Libur Lebaran 2024

Sabtu, 06 Juli 2024 - 14:05 WIB
loading...
Gapasdap Buka Suara...
Kepala Bidang Usaha dan Pentarifan DPP Gapasdap Rachmatika Ardiyanto. Foto: SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SERANG - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) buka suara terkait penyebab kemacetan di Pelabuhan Merak Bakauheni saat musim angkutan libur lebaran 2024 lalu.

Menurut Kepala Bidang Usaha dan Pentarifan DPP Gapasdap Rachmatika Ardiyanto, kemacetan tidak disebabkan oleh dua alasan yang disampaikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberapa waktu lalu

Kemenhub sendiri meminta agar perusahaan pelayaran mengganti ukuran kapal lebih besar dan menambah kecepatan agar mengurai kemacetan di pelabuhan. Solusi ketiga adalah menambah jumlah dermaga.



”Jangan sampai isu ini menggelinding terus sehingga harus mengganti kapal dan menambah kecepatan. Sementara kapasitas dermaga tidak memadai,” kata Rachmatika Ardiyanto dalam keterangannya, Sabtu (6/7/2024).

Terkait dengan adanya ide penggantian kapal yang lebih besar, Rachmatika berpendapat, saat ini kapasitas dermaga yang ada dilintas Merak-Bakauheni rata-rata masih di bawah ukuran kapal yang ada.

Sebagai contoh dermaga I memiliki kemampuan untuk kapal berukuran maksimal 12.000 GRT saat ini disandari oleh kapal dengan ukuran 13.500 GRT. ”Tidak benar kemacetan di Merak-Bakauheni disebabkan ukuran kapal yang kecil dan kecepatan kapal yang rendah,” ungkapnya.

Maka, lanjut dia, jika kapal yang lebih besar lagi dimasukkan, kondisi dermaga tidak akan mampu menampung. Selain itu, kemampuan dermaga terhadap daya dukung muatan kendaraan juga dinilai masih kurang. Maksimal hanya 40 ton, padahal banyak kendaraan bermuatan lebih dari itu.

Sedangkan terkait masalah kapal yang harus memiliki kecepatan yang lebih dibandingkan sekarang, Rachmatika menegaskan jika saat ini kapal-kapal yang beroperasi memang tidak bisa menggunakan kecepatan maksimalnya.



Kondisi armada yang tidak mampu beroperasi dengan kecepatan tinggi, melainkan dari penjadwalan yang dikeluarkan oleh pemerintah. “Tidak mungkin menggunakan kecepatan sesungguhnya dari kapal-kapal yang rata-rata memiliki kecepatan 13 knot-18 knot,” ucapnya.

Dalam satu dermaga saat angkutan lebaran beberapa waktu lalu dioperasikan 6 unit kapal. Dengan jarak 15 mil, waktu tempuh di jadwal seharusnya adalah 2 jam, sehingga kecepatan kapal yg digunakan hanya 7,5 knot saja atau 50 persen dari kemampuan aslinya.

Jika kapal beroperasi dengan kecepatan lebih cepat bisa dibayangkan waktu tunggu akan lebih lama. Kondisi tersebut tidak harus mengganti kapal dengan kecepatan lebih tinggi tapi cukup mengoptimalkan kecepatan kapal yang ada.

Pihaknya justru setuju dengan alasan kekurangan jumlah dermaga. Sebab saat ini dengan total 66 unit kapal hanya ada 7 pasang dermaga yaitu 1 dermaga express dan 6 dermaga ekonomi.

Rata-rata lebih dari 50 persen jumlah armada dengan terpaksa tidak bisa beroperasi karena keterbatasan jumlah dermaga tersebut. “Ditambah kualitas dermaga tidak sesuai baik dari sisi daya kekuatan maupun daya untuk menampung demand kendaraan,” tegasnya.

Selama ini yang dilakukan saat kondisi peak, pemerintah menambah jumlah kapal yang beroperasi di setiap dermaga. Hal ini tidak menambah kapasitas muat justru alan menghambat pencapaian jumlah trip yang ada.

Untuk lintas Merak-Bakauheni bisa ditambah 2-3 pasang dermaga, maka kapasitas muat lintasan tersebut akan naik 50% dari kapasitas semula, dengan mengoptimalkan kapal yang off saat itu, tanpa harus menambah jumlah armada lagi. "Harus ada dermaga tambahan," tandasnya.

Dia menjelaskan, persoalan kekurangan dermaga itu sudah diusulkan Gapasdap sejak 2017 lalu dan bahkan sebelumnya.

Tetapi tidak kunjung ada realisasi. Pihaknya menyesalkan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada ASDP diwujudkan dalam Barang Milik Negara (BMN) berbentuk kapal. Bukan dalam bentuk pelabuhan atau dermaga.

PMN ASDP sendiri dinilai sangat besar. Mencapai ratusan miliar. PMN ASDP dalam bentuk BMN pada tahun 2024 sebesar Rp367,53 miliar. Sementara PMN ASDP dalam bentuk BMN pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp388,50 miliar.

Sedangkan laba bersih ASDP tahun 2022 sebesar Rp585 miliar dan laba bersih ASDP tahun 2023 kemarin total Rp637 miliar. Jika dikonversikan dengan proyek dermaga, kata Rachmatika, diperkirakan nilai PMN untuk ASDP bisa membangun sekitar 5 pasang dermaga.

Sementara kebutuhan dermaga di Merak Bakauheni paling tidak hingga 10 pasang dermaga, sehingga hanya ada kekurangan 3 pasang dermaga baru. "Kenapa PMN ASDP dalam bentuk kapal, bukan bentuk pelabuhan? Itu yang kami sayangkan," kata Rachmatika.

Terkait dengan PMN berupa BMN dari pemerintah itu, Gapasdap berharap seharusnya PT ASDP lebih mendorong kepada kepada penambahan jumlah dermaga di lintas utama tersebut. Karena akan menumbuhkan kelancaran yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi.

Seharusnya bagi PT ASDP, alat produksi tidak hanya kapal. Tetapi juga bisa dalam bentuk dermaga merupakan alat produksi. Karena dari adanya dermaga juga akan menjadi sumber pendapatan bagi pengelola pelabuhan baik dari jasa kepelabuhanan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub RI, Risyapudin Nursin mencatat, pada periode puncak arus mudik 6-7 April 2024 terdapat 32% atau 19.700 kendaraan yang datang ke pelabuhan (check in) dengan kondisi tanpa tiket pada hari kedatangan di Pelabuhan Merak.

Kondisi itu membuat mereka akhirnya memaksa membeli tiket untuk 2-3 hari kedepan.

”Periode puncak arus balik 10-14 April 2024 terdapat perubahan customer behavior yang signifikan, dimana terdapat 1,8% (1.805 kendaraan) Pengguna Jasa datang ke pelabuhan (check in) dengan kondisi tanpa tiket pada hari kedatangan di Pelabuhan Bakauheni,” ungkapnya.

Untuk memastikan kelancaran lalu lintas di pelabuhan ke depan, Nursin mengungkapkan untuk jangka pendek, pihaknya sosialisasi secara masif terkait tiket online dan pelaksanaan penertiban calo tiket.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2582 seconds (0.1#10.140)