Soal Saksi Fakta Tak Dihadirkan di Sidang Praperadilan, Ini Kata Polda Jabar
Kamis, 04 Juli 2024 - 10:38 WIB
loading...
A
A
A
”Namanya nanti saja, masih di perjalanan, nanti akan disampaikan di sidang. Profesor dari Jakarta,” ungkapnya.
Nurhadi mengklaim bahwa saksi ahli pidana tersebut akan bersikap profesional dan independent dengan memberikan keterangan sesuai kapasitasnya sebagai ahli hukum pidana.
”Tentunya beliau akan memberikan kesaksian ahli sesuai dengan ahlinya, soal itu mendukung saya atau pemohon itu sesuai keahlian beliau. Saya tidak bisa menjustis harus mendukung saya atau apa. Karena beliau ahli,” katanya.
Baca Juga: Alasan Kejati Jabar Kembalikan Berkas Perkara Pegi ke Polda Jabar
”Kita mengajukan saksi ahli nanti beliau akan mengajukan pertanyaan baik dari kami maupun pemohon yang insya Allah akan menjelaskan secara komprehensif terkait masalah-masalah materi yang ditanyakan,” tandasnya.
Nurhadi mengklaim bahwa saksi ahli pidana tersebut akan bersikap profesional dan independent dengan memberikan keterangan sesuai kapasitasnya sebagai ahli hukum pidana.
”Tentunya beliau akan memberikan kesaksian ahli sesuai dengan ahlinya, soal itu mendukung saya atau pemohon itu sesuai keahlian beliau. Saya tidak bisa menjustis harus mendukung saya atau apa. Karena beliau ahli,” katanya.
Baca Juga: Alasan Kejati Jabar Kembalikan Berkas Perkara Pegi ke Polda Jabar
”Kita mengajukan saksi ahli nanti beliau akan mengajukan pertanyaan baik dari kami maupun pemohon yang insya Allah akan menjelaskan secara komprehensif terkait masalah-masalah materi yang ditanyakan,” tandasnya.
Lihat Juga :