49 Orang jadi Korban TPPO Perusahaan di Pemalang, Modus Pemalsuan Dokumen
Rabu, 03 Juli 2024 - 18:13 WIB
loading...
A
A
A
Para korban tertarik karena tidak ada biaya awal. Perusahaan yang akan membayar segala administrasi awal, kemudian ketika mereka sudah bekerja, akan dipotong gaji. Namun, ketika para korban sudah sampai di Pemalang, tempat perusahaan itu berada, selama 7 bulan ditampung tak ada kepastian.
“Sebenarnya TPPO itu kan hanya bagian dari kejahatan, kalau kejahatan intinya pemalsuan, ditawarin, dimintai uang tapi tidak diberangkatkan, nanti ujung-ujungnya pemerasan. Jadi perlu disadarkan juga SDM di Indonesia,” lanjutnya.
Baca juga: Polri Tangkap 688 Tersangka Kasus TPPO
Perusahaan itu sendiri sudah beroperasi mulai tahun 2019. Tercatat sudah memberangkatkan orang-orang Indonesia untuk jadi pekerja migran di luar negeri. Sebelumnya tidak ada masalah, namun kali ini terjerat pemalsuan dokumen dan belum memberangkatkan calon pekerja migran tanpa sebab yang jelas.
Lihat Juga :