Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan Pasangan Suami Istri di GBI

Selasa, 21 Mei 2019 - 14:48 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan Pasangan Suami Istri di GBI
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan Pasangan Suami Istri di GBI
A A A
BANDUNG - Pelaku pembunuhan dan penganiayaan terhadap pasangan suami istri Feri Fadli (30) dan Jihaan Noor Shoofi (28), ditangkap Polres Bandung, Senin 20 Mei 2019. Tersangka ditangkap saat bersembunyi di sebuah gudang, tak jauh dari rumah korban.

"Tersangka satu orang, bernama Sandi sudah kami amankan tadi malam, (Senin 20 Mei 2019). Lokasi persembunyian pelaku kurang dari 10 kilometer dari TKP. Dia ditangkap di sebuah gudang, ngumpet di sana," kata Kasatreskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik di Mapolres Bandung, Selasa (21/5/2019).

Firman menjelaskan, Sandi merupakan warga Panjalu, Kabupaten Ciamis. Dia datang ke rumah korban Feri untuk menagih utang. Setelah insiden berdarah pada Minggu 19 Mei 2019 malam, tersangka Sandi sempat bersembunyi di plafon rumah warga.

"Sebelum bersembunyi di gudang, dia bersembunyi dulu di plafon rumah warga yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban. Baru jam 12 siang, besoknya, Senin (20/5/2019), tersangka turun," ujar Firman. (Baca juga; Sepasang Suami Istri Diduga Dianiaya, Jasad Istri Dikarungi )

Waktu tersangka Sandi turun, dipergoki oleh warga. Lantas warga melaporkan ke kepolisian. "Info awalnya ada warga yang lihat. Terus kami cari. Dapatlah tersangka Sandi di gudang tersebut," tutur Kasatreskrim. (Baca juga; Penganiayaan dan Pembunuhan di GBI, Pelaku Tusuk Korban Pakai Gunting )
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1156 seconds (0.1#10.140)