Pacari Siswi SMP di Bandung via Medsos, Napi Lapas Cipinang Peras dan Ancam Sebar Foto Bugil Korban

Jum'at, 28 Juni 2024 - 17:36 WIB
loading...
A A A
Akibat perbuatannya, ujar Kabid Humas, tersangka MA alias Cakra melanggar Pasal 45 ayat 10 Jo Pasal 27b ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Tersangka MA alias Cakra juga dijerat Pasal 4 dan Pasal 5 UU RI no 12 tahun 2022 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Ambarita mengatakan, orang tua korban telah memberikan uang kepada pelaku sejumlah Rp100.000.

"Hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka MA merupakan narapidana kasus yang sama di LP Cipinang. Dia divonis hukuman 9 tahun penjara dan baru menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.

AKBP Ambarita menyatakan, Subdit Siber berkerja sama dengan Kemenkumham dan LP Cipinang untuk mengungkap pelaku MA. Dalam aksinya, pelaku MA menggunakan modus berkenalan dan memacari. Dia menggunakan nama palsu, akun palsu, dan foto orang lain.

"MA menggunakan nama palsu dan foto orang lain, cowok ganteng untuk melakukan penipuan. Tersangka MA juga baru menipu korban kedua di Karawang dan sudah membuat laporan. Korban kedua inni sudah dewasa jadi kami lakukan penanganan sesuai aturan," ujar AKBP Ambarita.

Saat ini, tutur Kasubdi Siber, penyidik masih memeriksa pelaku MA yang mendekam di Lapas Cipinang. Penyidik akan mendalami kemungkinan ada korban lain dalam kasus ini.

"Soal tersangka MA punya HP di dalam lapas, kami dalami, berkordinasi dengan Kalapas dan KPLP Cipinang," ujar dia.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Razman Nasution...
Penampakan Razman Nasution Pakai Peci dan Sarung saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Lapas Cipinang Perkuat...
Lapas Cipinang Perkuat Sinergi dengan Bareskrim dalam Pengusutan Kasus Vape Etomidate
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Diduga Peras Pengedar...
Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
Sinergi Lapas Cipinang-Polri...
Sinergi Lapas Cipinang-Polri Usut Dugaan Pelanggaran Vape Etomidate
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Rekomendasi
Permintaan Minyak Global...
Permintaan Minyak Global Diramal Turun Tajam di 2026, Terburuk sejak Pandemi Covid-19
Nonton Wake Up, Dad!...
Nonton 'Wake Up, Dad! Wedding Time' di V+Short, Microdrama Komedi Romantis yang Bikin Baper
Soal Pendapatan Ojol...
Soal Pendapatan Ojol Turun Usai Potongan 8% Berlaku, Menteri UMKM: Lagi Libur Sekolah
Berita Terkini
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Infografis
7 Gejala Awal Penyakit...
7 Gejala Awal Penyakit Ginjal yang Terlihat di Kaki dan Tangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved