Rampas Jenazah Pasien COVID-19, 15 Warga Batam Dijemput Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 07:17 WIB
loading...
Rampas Jenazah Pasien...
Warga disemprot disinfektan sebelum menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Barelang, Batam. Foto/INEWSTv/Gusti Yenosa
A A A
BATAM - Polisi dari Polres Barelang, Kota Batam, Kepalauan Riau (Kepri) menjemput 15 warga Bengkong Indah dari Rumah Sakit Khusus COVID-19, RSKI Galang Batam, Jumat (21/8/2020).

Pasalnya, ke-15 orang tersebut diduga mengambil paksa atau merampas jenazah pasien positif COVID-19 dari Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam. (BACA JUGA: Ditbinmas Polda Kepri Gelar Pelatihan Optimalisasi Capacity Building )

Penjemputan terhadap 15 warga itu dilakukan polisi setelah hasil tes swab mereka negatif. Enam dari 15 warga diperiksa intensif oleh polisi karena diduga sebagai provokator aksi pengambilan paksa jenazah pasien COVID-19. (BACA JUGA: Ada Bercak Darah, Pria Tewas di Kamar Kos di Bukit Senyum )

Ke-15 warga yang merupakan kerabat Rasiman, pasien positif COVID-19 itu, dikawal oleh tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang. (BACA JUGA: 4 Begal Remaja di Barelang Kocar-Kacir Disergap Tim Macan )

Sebelum dibawa ke Mapolres Barelang, mereka disemprotkan disenfenktan dan diperiksa suhu tubuh sesuai protokol kesehatan COVID-19.

Kasat Reskrim Polresta Barelnag Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya memeriksa 6 dari 15 orang yang sebelumnya dilaporkan pihak RS Budi Kemuliaan karena mengambil paksa jenazah Rasiman yang positif terpapar COVID-19.

"Aksi tersebut tetap dilakukan meski sudah dilarang oleh pihak rumah sakit. Akhirnya, kerabat dan warga membawa jenazah Rasiman ke rumahnya di kawasan Bengkong Indah, Batam," kata Kompol Andri.

Sementara itu, ujar Kasatreskrim, 9 orang lain yang turut dijemput dari RSKI sudah dipulangkan ke rumah masing masing. Namun mereka juga akan diperiksa polisi untuk dimintai keterangan terkait perampasan jenazah Rasiman, pasien COVID-19.

Seperti diberitakan sebelumnya, beredar video pengambilan paksa jenazah pasien COVID-19 dari rumah sakit di Batam. Video tersebut viral dan akhirnya sampai ke ranah hukum.

Meski belum ada penetapan tersangka, namun polisi sudah mengantongi nama-nama pelaku. Mereka akan dikenakan Pasal 93 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman pidana 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gubernur Ansar Pastikan...
Gubernur Ansar Pastikan Kepri dan Batam Tetap Aman bagi Wisatawan
Semringah, 281 Guru...
Semringah, 281 Guru TK, PAUD, dan RA di Lingga Terima Insentif Rp1,2 Juta
Besok Diluncurkan, Ini...
Besok Diluncurkan, Ini Persiapan Kepri Sebagai Stasiun Bumi Satelit Satria-1
Usai Lebaran, Inflasi...
Usai Lebaran, Inflasi di Kepri Masih Terkendali
Wagub Kepri Terbang...
Wagub Kepri Terbang ke Natuna hanya untuk Pelatihan Masak
Pulau Terdepan di Wilayah...
Pulau Terdepan di Wilayah Kepri, Diusulkan Dibangun PLBN
Kemenkes Terbitkan Surat...
Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada Peningkatan Covid-19, Ini Isinya!
Tak Terima Digusur,...
Tak Terima Digusur, Wanita di Batam Nekat Hadang Truk Pengangkut Tanah
Polisi Gerebek Bandar...
Polisi Gerebek Bandar Judol Miliki Tiga Situs Judol
Rekomendasi
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Sambangi Yogyakarta, Cari Perempuan Berbakat dengan Kepedulian Sosial Tinggi
Mantan Wasit FIFA Bongkar...
Mantan Wasit FIFA Bongkar Bobrok Piala Dunia 2026: Teknologi VAR Gagal Simpulkan Offside
BMW Bedah M Concept...
BMW Bedah M Concept Neue Klasse, Sedan Listrik Tulen Berdesain Agresif
Berita Terkini
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved