Pulau Terdepan di Wilayah Kepri, Diusulkan Dibangun PLBN

Senin, 12 Desember 2022 - 07:15 WIB
loading...
Pulau Terdepan di Wilayah Kepri, Diusulkan Dibangun PLBN
Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Serasan di Kabupaten Natuna. Foto/Dok.iNews TV/Alfie Al Rasyid
A A A
TANJUNGPINANG - Pulau-pulau terdepan di Kepulauan Riau (Kepri), yang memiliki potensi ekonomi dan pariwisata, diusulkan oleh Pemprov Kepri, untuk dibangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Usulan ini, bertujuan meningkatkan pembangunan ekonomi masyarakat di perbatasan.



Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPBD) Kepri, Doli Boniara mengatakan, PLBN potensial meningkatkan perekonomian masyarakat perbatasan. "Tentu pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk, melainkan menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan," katanya.



Menurutnya, pemerintah pusat memiliki komitmen untuk membangun PLBN di pulau-pulau yang ada di wulayah Kepri, dan berbatasan dengan negara tetangga. Namun pembangunan PLBN tidak dapat dilaksanakan secara sekaligus, melainkan bertahap karena membutuhkan anggaran yang besar.



Komitmen pemerintah pusat tersebut, terbukti dengan dibangun PLBN di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna. Pembangunan PLBN di Serasan dilaksanakan sejak 2020, dan baru selesai November 2022. "Kepri baru memiliki satu PLBN," ucapnya.

Kepri memiliki 22 pulau terdepan. Salah satu yang potensial untuk dibangun PLBN adalah Pulau Jemaja, Kabupaten Anambas. Pulau-pulau terdepan di Kepri, tersebar di Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, dan Kepulauan Anambas.



Untuk Karimun, Batam, dan Bintan, menurut dia pembangunan PLBN dapat dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas, serta PT Pelindo. "Pelindo dan Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun, memiliki komitmen untuk membangun pulau terdepan yang memiliki potensi perekonomian," ujarnya.

Doli menjelaskan, PLBN merupakan pos pemeriksaan perlintasan keluar masuk orang dan barang antara dua negara. Pemeriksaan di PLBN untuk mencegah masuknya orang yang tidak diinginkan, misalnya penjahat atau orang yang dapat menimbulkan ancaman. Selain itu, petugas di pos juga mencegah masuknya barang-barang yang ilegal, atau pembatasan barang masuk, atau untuk mendapatkan bea masuk.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2557 seconds (0.1#10.140)