PPDB Jabar Tahap II, Peserta Curang Bakal Langsung Diskualifikasi

Selasa, 25 Juni 2024 - 14:44 WIB
loading...
PPDB Jabar Tahap II,...
Sistem diskualifikasi akan tetap diterapkan terhadap peserta yang curang saat mengikuti PPDB 2024 tahap II di Jawa Barat yang digelar sejak 24 Juni 2024. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Sistem diskualifikasi akan tetap diterapkan terhadap peserta yang curang saat mengikuti Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tahap II di Jawa Barat yang digelar sejak 24 Juni 2024.

Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Ade Afriandi mengatakan, sistem diskualifikasi atau anulir ini berlaku bagi para peserta PPDB 2024 tahap I yang menghalalkan segala cara untuk memasukan anaknya ke sekolah tertentu.

Baca juga: Bagaimana Jika Ada Kendala Daftar Ulang Online PPDB Jabar 2024?

"Sistem anulir (diskualifikasi) masih akan diberlakukan pada PPDB Jabar tahap II, laporan kecurangan akan kami langsung tindak lanjuti," ucap Ade, Selasa (25/6/2024).

Dia mengungkapkan, PPDB 2024 tahap II ini ada beberapa jalur yang disediakan, seperti jalur afirmasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK), perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, dan jalur prestasi.



"Kalau berbicara kuota tentu tersisa yang dari 100 persen. Kemarin 50 dan 15 persen berarti sekarang 35 persen total berati ada sekitar 140 ribu lebih daya tampung untuk SMA/K Negeri," ungkapnya.

Ade menyebut, ada beberapa hal yang perlu diawasi dalam PPDB 2024 tahap II ini. Terutama dalam jalur perpindahan tugas orang tua. Menurutnya, syarat itu harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Duh! Banyak Ortu Nitip Kursi PPDB Jabar 2024 ke Bey Machmudin

"Tentu surat perpindahannya harus menunjukan dari tempat bertugas, misal kalau dari TNI/Polri kan jelas ada surat tugas/surat keputusan. Itu jadi bagian dari kelengkapan dokumen untuk di verifikasi faktual," katanya.

Pada PPDB tahap I ada ratusan calon peserta didik baru yang didiskualifikasi karena kedapatan menggunakan KK palsu di sistem zonasi. Seperti di SMAN 3 dan 5 Kota Bandung ditemukan 94 orang yang didiskualifikasi.

Dengan adanya kasus itu, lanjut Ade, kuota peserta didik di sekolah itu juga akan ditambahkan ke PPDB tahap 2. Sebab akan mengalami pengurangan akibat adanya peserta yang didiskualifikasi.

"Untuk yang tahap I ada sekolah dengan calon peserta didik yang dianulir, kuotanya masuk ke tahap 2 jadi tidak langsung diisi ya. Masuk ke tahap kedua nanti diisi ke jalur prestasi," tandasnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin akan melaporkan hasil evaluasi PPDB tahap I ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristekdikti). Kasus pemalsuan KK dan masih adanya label sekolah favorit diharapakan menjadi catatan untuk kementerian.

Menurutnya, selama proses PPDB tahap I kemarin kecurangan berupa pemalsuan KK ditemukan di beberapa sekolah yang labelnya masih favorit. Hal itu dipastikannya akan dilaporkan langsung ke Mendikbudristekdikti, Nadiem Makarim.

"Kami akan laporkan ke Kemendikbudristekdikti bahwa tujuan zonasi itu untuk memeratakan sekolah kan asalnya tapi ternyata paradigma itu masih tidak bisa, tidak mudah merubah sekolah favorit," ucap Bey, Selasa (25/6/2024).

Bey mengatakan, para orang tua calon peserta didik baru masih banyak menginginkan anaknya bersekolah yang masih berlabel favorit. Padahal semangat dari diadakannya sistem zonasi ini untuk pemerataan pendidikan di Indonesia.

Menurutnya, hal ini harus dilaporkan ke kementerian agar menjadi bahan evaluasi.

"Jadi orangtua masih ingin anak-anaknya bersekolah di sekolah favorit itu. Nah kami ingin melaporkan semua karena ini keputusannya pemerintah pusat dan kami hanya menjalankan aturan," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Longsor Bandung Barat
Pencarian Korban Longsor...
Pencarian Korban Longsor Bandung Barat Dilanjutkan Hari Ini
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Berita Terkini
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved