Parah, Melintas di Jalan Kepanduan II RPTRA Kalijodo Dipungli Rp5.000 hingga Rp10.000
Selasa, 25 Juni 2024 - 14:04 WIB
loading...
A
A
A
Senada dengan Ujang, Jujun warga Penjaringan lainnya juga mengeluhkan hal yang sama. "Itu jalan umum dijadikan parkiran juga yang lewat situ bayar, setiap warga yang lewat itu bayar," kata Jujun.
Dugaan pungli itu, kata Jujun, dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) setempat bernama Garda Bintang Timur.
Baca juga: Parkir Liar di PRJ Menjamur, Tarifnya sampai Rp20.000 per Motor
Jujun juga mengungkapkan, banyak sekali warga yang keberatan dengan aksi dugaan pungli itu. Namun, tidak ada satu pun warga yang berani menegur para ormas tersebut.
"Banyak warga yang keberatan, tapi di sana ada yang namanya sistem premanisme jadi warga sekitar takut," kata Ujang.
Dugaan pungli itu, kata Jujun, dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) setempat bernama Garda Bintang Timur.
Baca juga: Parkir Liar di PRJ Menjamur, Tarifnya sampai Rp20.000 per Motor
Jujun juga mengungkapkan, banyak sekali warga yang keberatan dengan aksi dugaan pungli itu. Namun, tidak ada satu pun warga yang berani menegur para ormas tersebut.
"Banyak warga yang keberatan, tapi di sana ada yang namanya sistem premanisme jadi warga sekitar takut," kata Ujang.
(abd)
Lihat Juga :