Rachmat Yasin Bebas, Istri: Ini Kado Terindah bagi Saya

Rabu, 08 Mei 2019 - 11:50 WIB
Rachmat Yasin Bebas,...
Rachmat Yasin Bebas, Istri: Ini Kado Terindah bagi Saya
A A A
BANDUNG - Kebebasan yang dihirup mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY), memberikan kebahagiaan tersendiri bagi istrinya, Ely Halimah. Wajah Ely terlihat sangat bahagia menjemput suaminya keluar dari Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Rabu (8/5/2019).

Bagi Ely, kebebasan bagi RY merupakan kado terindah bagi dirinya dan keluarga. Betapa tidak, selama 5 tahun enam bulan, Ely dan RY harus hidup terpisah tembok penjara. Sesaat setelah RY keluar dari lapas, Ely langsung memeluk sang suami. Matanya meneteskan air mata haru. Anak-anak RY pun ikut menjemput sang ayah.

"Ini kado terindah buat saya, keluarga, dan bapak (RY). Saya lolos ke DPR RI dan bapak bebas, itu menjadi kado luar biasa," kata Ely kepada wartawan di area parkir Lapas Sukamiskin.

Ely mengaku tak mempersiapkan hal khusus untuk merayakan kebebasan RY. "Karena ini puasa momennya. Paling sore nanti kami buka puasa bersama dengan keluarga besar, itu saja sih," ujarnya.

Diketahui, mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) keluar dari Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, sekitar pukul 08.30 WIB, Rabu (8/5/2019). Satu langkah dari pintu keluar lapas, pria yang menjalani hukuman pidana selama 5 tahun 6 bulan itu, sujud syukur selama lima menit.

Seusai sujud syukur, Rachmat Yasin disambut istri dan keluarga yang telah menunggu sejak pagi. Tampak tiga mobil menjemput mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin. RY mengatakan, dirinya telah menjalani apa yang seharusnya dijalani.

"Saya sudah menjalani seharusnya. Ini hadiah dan apresiasi. Saya dianggap berperilaku sewajarnya, jadi dapat CMB (cuti menjelang bebas)," kata RY kepada wartawan. (Baca juga; Rahmat Yasin Langsung Sujud Syukur saat Keluar Lapas Sukamiskin )

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar Abdul Aris mengatakan, bahwa RY mendapat CMB selama tiga bulan. Setelah masa CMB berakhir dan yang bersangkutan tak melakukan pelanggaran maka bebas murni.

"Rachmat Yasin dapat cuti menjelang bebas (CMB) 3 bulan. Jadi mulai 8 Agustus (RY) bebas murni," kata Abdul Aris.
(wib)
Berita Terkait
Obesitas Regulasi Pemberantasan...
Obesitas Regulasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Pilkada: Vaksin ataukah...
Pilkada: Vaksin ataukah Virus Pandemi Korupsi?
Bebas Bersyarat, Eks...
Bebas Bersyarat, Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Tinggalkan Lapas Sukamiskin
Korupsi Masjid Raya...
Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring, Mantan Pj Wali Kota Palembang Bayar Denda Rp200 Juta
Diduga Korupsi Makan...
Diduga Korupsi Makan Minum Rumah Tahfidz, Mantan Kabid Dikdas Mura Digelandang ke Lapas
KPK Eksekusi Dua Terdakwa...
KPK Eksekusi Dua Terdakwa Kasus Suap Eks Gubernur Sumut, ke Lapas Perempuan
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
1 jam yang lalu
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
6 jam yang lalu
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
6 jam yang lalu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
7 jam yang lalu
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
7 jam yang lalu
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
7 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved