Bebas Bersyarat, Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Tinggalkan Lapas Sukamiskin
Selasa, 02 Agustus 2022 - 11:33 WIB
loading...
Rachmat Yasin. Foto: Istimewa
A
A
A
BANDUNG - Usai menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, eks Bupati Bogor, Rachmat Yasin, akhirnya bisa menghirup udara segar.
Rachmat Yasin bisa meninggalkan lapas khusus narapidana (napi) tindak pidana korupsi (tipikor) itu dengan status bebas bersyarat.
Diketahui, Rachmat Yasin mendekam di Lapas Sukamiskin usai terjerat kasus yang keduanya, yakni gratifikasi. Dia divonis dua tahun dan 8 bulan penjara.
Baca juga: Usut Kasus Ade Yasin, KPK Periksa Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin
"Iya benar, yang bersangkutan bebas bersyarat," ujar Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Elly Yuzar, Selasa (2/8/2022).
Rachmat Yasin bisa meninggalkan lapas khusus narapidana (napi) tindak pidana korupsi (tipikor) itu dengan status bebas bersyarat.
Diketahui, Rachmat Yasin mendekam di Lapas Sukamiskin usai terjerat kasus yang keduanya, yakni gratifikasi. Dia divonis dua tahun dan 8 bulan penjara.
Baca juga: Usut Kasus Ade Yasin, KPK Periksa Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin
"Iya benar, yang bersangkutan bebas bersyarat," ujar Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Elly Yuzar, Selasa (2/8/2022).
Lihat Juga :